13 Link Cek Hasil Quick Count Pemilu 2024, Ini Daftar Tautan Hitung Cepat!

13 Link Cek Hasil Quick Count Pemilu 2024, Ini Daftar Tautan Hitung Cepat!

Muhammad Rizqi Akbar - detikJogja
Rabu, 14 Feb 2024 15:33 WIB
Link quick count hasil Pemilu 2024.
Ilustrasi quick count Pemilu 2024 Foto: (Tangkapan layar detikPemilu)
Jogja - Hari ini, 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia tengah berpartisipasi dalam agenda pemungutan suara Pemilu 2024. Agar tak ketinggalan, cek hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2024 melalui link berikut.

Mengutip laman Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), siaran hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2024 baru boleh ditayangkan dua jam setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup. Diperkirakan, hasil hitung cepat akan ditayangkan serentak pada pukul 15.00 WIB.

Dengan adanya hasil hitung cepat, masyarakat Indonesia dapat melihat gambaran dari hasil pemilu yang tengah berlangsung. Bagi kamu yang ingin mengetahui hasil hitung cepat Pemilu 2024, detikJogja telah merangkum informasinya secara lengkap.

Simak link cek hasil hitung cepat Pemilu 2024 yang dilengkapi dengan sejumlah daftar lembaga survei berikut ini.

Secara umum, quick count atau hasil hitung cepat Pemilu 2024 dapat diakses secara bebas oleh masyarakat. Biasanya, quick count akan ditampilkan pada siaran di televisi maupun media massa.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengetahui hasil quick count Pemilu 2024 melalui live streaming di YouTube. Agar dapat memudahkan dalam menyaksikannya, berikut link quick count Pemilu 2024 yang dapat diakses secara gratis:

  • detikPemilu: https://news.detik.com/pemilu
  • CNN Indonesia: https://www.youtube.com/watch?v=2lRDgWSfth4
  • Poltracking: https://poltracking.com/quick-count/
  • Charta Politika: https://www.chartapolitika.com/
  • Voxpol Center: https://www.voxpolcenter.com/
  • Pandawa Research: https://www.pandawa.id/
  • CSIS: https://mail.csis.or.id/
  • Lembaga Survei Indonesia: https://www.lsi.or.id/
  • Fixpoll: https://fixpoll.id/
  • Indikator: https://indikator.co.id/
  • Populi Center: https://populicenter.org/
  • Lembaga Survei Independen Nusantara: https://lsin.co.id/
  • Lembaga Kajian Publik Independen: https://lkpi.org/

Pengertian Quick Count atau Hasil Hitung Cepat Pemilu

Menurut PKPU, hitung cepat atau quick count adalah kegiatan penghitungan suara secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi, berdasarkan metodologi sampling tertentu yang dilakukan oleh masyarakat atau lembaga/badan swasta.

Kegiatan penghitungan cepat hasil pemilu dilakukan oleh lembaga hitung cepat. Untuk mendapatkan legitimasi dalam melaksanakan kegiatan penghitungan cepat hasil pemilu, lembaga hitung cepat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU.

Cara kerja hitung cepat (quick count) adalah melakukan penghitungan cepat dengan metode verifikasi hasil pemilu yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di TPS yang dijadikan sampel. Quick count memberikan gambaran dan akurasi yang lebih tinggi karena menghitung hasil pemilu langsung dari TPS target, bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan responden.

Tujuan dari quick count adalah untuk mencegah agar perhitungan suara pemilu tidak dilakukan dengan cara-cara yang curang. Tidak hanya itu, quick count juga dapat menjaga suara pemilih dan membantu agar proses pemilu berjalan secara jujur dan adil.

Seperti diketahui, pelaksanaan quick count di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan hasilnya akan dipublikasikan kepada publik. Dengan cara ini, maka kecurangan pasca TPS dapat dicegah. Data yang diperoleh juga dapat menjadi alternatif terhadap perhitungan yang dilakukan oleh KPU.


(par/apu)

Hide Ads