Muncul Baliho 'Nolak 50'an 200 Tak Coblos', Bawaslu Turun Tangan

Kulon Progo

Muncul Baliho 'Nolak 50'an 200 Tak Coblos', Bawaslu Turun Tangan

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Senin, 12 Feb 2024 13:15 WIB
Baliho Nolak 50an Kabeh
Baliho 'Nolak 50'an Kabeh. Foto: dok. Bawaslu Kulon Progo
Kulon Progo -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo menertibkan sejumlah baliho terkait politik uang yang muncul jelang Pemilu 14 Februari 2024. Baliho ini berisi kata-kata nyleneh, salah satunya soal syarat jumlah nominal uang jika para caleg ingin dicoblos.

'Nolak 50'an Kabeh" Mundak Bosss!!! 200 Tak Coblos (Nolak 50'an, semua naik bos, 200 kucoblos),' demikian bunyi salah satu baliho yang dilihat detikJogja dari foto yang dikirimkan Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, Senin (12/2/2024).

Marwanto mengatakan baliho ini ditemukan di tujuh titik di Kalurahan Temon Wetan dan Temon Kulon, Kapanewon Temon, Kulon Progo. Kemunculan baliho ini diketahui pada Selasa (6/2) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk wilayah Temon Wetan ditemui di barat SMP Muhammadiyah, utara balai desa dan barat pos ronda Dusun Jogahan. Sedangkan untuk Temon Kulon ada di deket SMP 1 Temon, utara balai desa, selatan rel Temon kulon dan Kebonrejo utara pertigaan Weton," terang Marwanto.

Marwanto mengatakan pihaknya telah mencopot baliho tersebut sejak kemarin. Pencopotan ini melibatkan pemerintah kalurahan setempat dan kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Kemarin sudah langsung ditindaklanjuti pemkal dan kepolisian. Sedangkan kami panwas ikut memantau pembersihannya," terangnya.

Bawaslu Kulon Progo pun mengimbau masyarakat untuk menghindari praktik politik uang. Dianjurkan untuk melapor ke Bawaslu jika ditemukan adanya pihak-pihak yang melancarkan aksi tersebut.




(ams/dil)

Hide Ads