Ramai di Medsos Aplikasi Sirekap Gangguan, Begini Penjelasan KPU Gunungkidul

Ramai di Medsos Aplikasi Sirekap Gangguan, Begini Penjelasan KPU Gunungkidul

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Minggu, 11 Feb 2024 18:05 WIB
Tangkapan layar aplikasi Sirekap gangguan.
Tangkapan layar aplikasi Sirekap gangguan. Foto: Dok tangkapan layar akun X @UGM-FESS.
Gunungkidul -

Ramai perbincangan di media sosial tentang aplikasi Sirekap yang tidak bisa mengedit kesalahan pembacaan scan. KPU Gunungkidul mengatakan saat ini pihaknya melakukan pengujian Sirekap.

Dilihat dari akun X @UGM_FESS aplikasi Sirekap dikeluhkan mengalami gangguan. Gangguan tersebut terdapat di kesalahan pembacaan scan.

Akun itu menulis di form C tertulis 152 untuk Paslon nomor 02. Namun sistem Sirekap membaca jumlahnya sebanyak 625 dan tidak bisa diedit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemilu! Panik jadi KPPS. Tes App siRekap nggak bisa edit kesalahan pembacaan scan. Pasangan 02 di form C-hasil tertulis 152. Terbaca sistem 652 dan nggak bisa diedit. Udah tanya petugas KPU dan katanya gapapa masih mock up test," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJogja pada Minggu, (11/2/2024).

Saat dikonfirmasi kepada Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan uji coba aplikasi Sirekap. Meski begitu, Asih mengatakan ia masih belum mengetahui hasil dari uji coba tersebut.

ADVERTISEMENT

"Hari ini dari jam 1 tadi dilakukan uji coba (Sirekap). Cuma karena situasi, saya belum lihat hasilnya. Dan ini uji cobanya masih berlangsung, belum selesai," jelas Asih kepada detikJogja melalui telepon saat ditanya perihal isu gangguan aplikasi Sirekap tersebut, Minggu (11/2) petang.

Asih mengatakan uji coba saat ini merupakan yang kali kedua. Uji coba pertama, jelas Asih, terkait pengujian simulasi aktivasi hingga login

"Kalau kemarin uji cobanya belum ada kasus itu. Yang awal itu kan masih simulasi untuk aktivasi, bagaimana login. Ini yang uji coba kedua ini sudah praktik," katanya.

Saat ditanya apakah terdapat uji coba lagi hingga H-1 pencoblosan, Asih menerangkan pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI.

"Sejauh ini perintahnya baru untuk tanggal 11 ini dari KPU RI," terangnya.

Jika ditemukan gangguan di aplikasi Sirekap, Asih menjelaskan pihaknya akan melaporkan hal tersebut.

"Ini kan aplikasi dan baru diuji coba, dilihat bagaimana jalannya si aplikasi ini apakah sudah bagus. Kalau misal ada gangguan akan kami sampaikan ke atas," pungkasnya.




(apl/apl)

Hide Ads