Butet Dipolisikan Projo soal Hina Jokowi, Polda DIY: Kami Tindak Lanjuti

Butet Dipolisikan Projo soal Hina Jokowi, Polda DIY: Kami Tindak Lanjuti

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 31 Jan 2024 09:10 WIB
Relawan laporkan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY, Selasa (30/1/2024)
Relawan laporkan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY, Selasa (30/1/2024). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Jogja -

Budayawan Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan tudingan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pelaporan itu dilakukan relawan Projo, Sedulur Jokowi, relawan Arus Bawah Jokowi, dan didampingi TKD Prabowo-Gibran.

Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena SW saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya pelaporan itu. Langkah kepolisian yakni mempelajari laporan dan akan menindaklanjutinya.

"Benar hari ini (Selasa, 30/1) ada laporan tersebut. Akan kami pelajari dan tindak lanjuti," kata Verena kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Relawan Laporkan Butet

Laporan terhadap Butet itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Laporan ditandatangani Ka Siaga II SPKT Polda DIY Kompol Sugiarta.

Dalam bukti pelaporan itu, disebutkan Butet dilaporkan melakukan tindak pidana penghinaan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua Projo DIY, Aris Widi Hartanto mengatakan dasar pelaporan ini berawal saat kampanye capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo di Wates, Kulon Progo, pada 28 Januari lalu.

"Dari video yang beredar Mas Butet terbukti melakukan upaya melakukan penghinaan terhadap Bapak Jokowi yang sebetulnya itu tidak elok dilakukan oleh budayawan," kata Aris Widi kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (30/1).

"Bagian yang mengatakan Pak Jokowi sebagai binatang itu," imbuhnya.

Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romi Habie menambahkan, Butet diadukan atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Teman-teman relawan meminta agar supaya kriminal umum yang diajukan dalam hal ini perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik," kata Romi.

Romi menyebut alat bukti yang disampaikan yakni rekaman orasi Butet saat kampanye Ganjar dan juga saksi yang berada di lokasi.

"Alat bukti itu pertama memang ada pada saat kampanye ada saksi yang menyaksikan langsung terkait dengan orasi dari Bapak Butet. Terus kedua ada rekaman juga sebagai bentuk bukti," jelas dia.

Butet Balik Tuding Projo Pansos

Pelaporan itu pun direspons santai Butet dengan tudingan relawan Jokowi sedang pansos atau panjat sosial.

"Oh, nggak papa karena Projonya sedang pansos. Panjat sosial dari pantun saya," kata Butet saat ditemui wartawan di kediamannya, Kasihan, Bantul, Selasa (30/1).

Butet tak ambil pusing dengan laporan polisi tersebut. Menurutnya, setiap warga negara berhak untuk membuat laporan ke polisi. Meski begitu, dia mempertanyakan dasar pelaporan tersebut.

"Tapi kalau saya menanggapi, saya nggak tahu apa yang dilaporkan. Saya kan cuma menyatakan pikiran-pikiran saya dan itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin UUD 45," lanjut Butet.

Butet pun menyebut ekspresi itu dia tuangkan dalam bentuk media seni. Di antaranya lewat lukisan, cerpen, maupun pertunjukan monolog. Butet pun menyebut kebebasan berekspresi itu dilindungi undang-undang.

Di sisi lain, Butet lalu menyinggung soal penyebutan binatang dalam pantun hingga 'ngintil' atau mengikuti saat Ganjar kampanye. Dia menyebut pernyataannya itu bisa multitafsir.

"Kata binatang yang mana? Wedhus? Ha nek ngintil itu siapa? Kan saya cuma bertanya pada khalayak. Yang ngintil siapa? 'Wedhus' berarti kan yang tukang ngintil wedhus. Tafsir aja, apa saya sebut nama Jokowi? Saya bilang ngintil kok," katanya.

Butet lalu menjelaskan soal penyebutan asu atau anjing dalam bahasa Jawa. Diksi ini menurutnya merupakan bentuk ekspresi personalnya.

"Bilang asu? Lho koe ngerti dewe, bagi saya, saya menyatakan asuok, asu banget itu bukan makian itu suatu ekspresi personal saya. Saya mengagumi kepintaran wedyan koe pintere asu tenan ok. Cah ayu wae tak unekke wasyu iki ayu banget. Asu ok itu dalam konteks saya bagaimana kata itu diekspresikan," pungkas Butet.




(rih/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads