Serangan Balik Butet ke Projo Usai Dipolisikan Hina Presiden

Round-Up

Serangan Balik Butet ke Projo Usai Dipolisikan Hina Presiden

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 31 Jan 2024 07:00 WIB
Budayawan Butet Kartaredjasa saat memberikan keterangan di kediamannya, Kasihan, Bantul, Sabtu (9/12/2023).
Budayawan Butet Kartaredjasa di kediamannya, Kasihan, Bantul, Sabtu (9/12/2023). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Jogja -

Budayawan Butet Kartaredjasa dilaporkan relawan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena tudingan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan itu pun direspons santai Butet dengan tudingan relawan Jokowi sedang pansos atau panjat sosial.

Laporan ke Polda DIY itu dilakukan relawan Projo, Sedulur Jokowi, relawan Arus Bawah Jokowi, dan didampingi TKD Prabowo-Gibran. Dasar pelaporan ini berawal saat kampanye Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo di Wates pada 28 Januari lalu.

"Dari video yang beredar mas Butet terbukti melakukan upaya melakukan penghinaan terhadap bapak Jokowi yang sebetulnya itu tidak elok dilakukan oleh budayawan," kata Ketua Projo DIY, Aris Widi Hartanto, kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (30/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagian yang mengatakan pak jokowi sebagai binatang itu," imbuhnya.

Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romi Habie menambahkan Butet diadukan atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

ADVERTISEMENT

"Teman-teman relawan meminta agar supaya kriminal umum yang diajukan dalam hal ini perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik," katanya.

Romi menyebut alat bukti yang disampaikan yakni rekaman orasi Butet saat kampanye Ganjar dan juga saksi yang berada di lokasi.

"Alat bukti itu pertama memang ada pada saat kampanye ada saksi yang menyaksikan langsung terkait dengan orasi dari bapak Butet. Terus kedua ada rekaman juga sebagai bentuk bukti," jelas dia.

Relawan laporkan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY, Selasa (30/1/2024)Relawan laporkan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY, Selasa (30/1/2024) Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja

Laporan terhadap Butet itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Laporan ditandatangi Ka Siaga II SPKT Polda DIY Kompol Sugiarta.

Dalam bukti pelaporan itu, disebutkan Butet dilaporkan melakukan tindak pidana penghinaan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena SW saat dikonfirmasi membenarkan pelaporan itu. Polisi masih mempelajari laporan dan akan menindaklanjuti hal itu.

"Benar hari ini ada laporan tersebut, akan kami pelajari dan tindaklanjuti," kata Verena.

Butet Balik Tuding Projo Pansos

Menanggapi laporan itu, Butet meresponsnya dengan santai. Dia menyebut relawan itu sedang panjat sosial atau pansos.

"Oh, nggak papa karena Projonya sedang pansos. Panjat sosial dari pantun saya," katanya kepada wartawan di kediamannya, Kasihan, Bantul, Selasa (30/1).

Butet tak ambil pusing dengan laporan polisi tersebut. Menurutnya, setiap warga negara berhak untuk membuat laporan ke polisi. Meski begitu, dia mempertanyakan dasar pelaporan tersebut.

"Tapi kalau saya menanggapi, saya nggak tahu apa yang dilaporkan. Saya kan cuma menyatakan pikiran-pikiran saya dan itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin UUD 45," lanjut Butet.

Butet pun menyebut ekspresi itu dia tuangkan dalam bentuk media seni. Di antaranya lewat lukisan, cerpen, maupun pertunjukan monolog. Butet pun menyebut kebebasan berekspresi itu dilindungi Undang-undang.

Di sisi lain, Butet lalu menyinggung soal penyebutan binatang dalam pantun hingga 'ngintil' atau mengikuti saat Ganjar kampanye. Dia menyebut pernyataannya itu bisa multitafsir.

"Kata binatang yang mana? Wedhus? Ha nek ngintil itu siapa? Kan saya cuma bertanya pada khalayak. Yang ngintil siapa? 'Wedhus' berarti kan yang tukang ngintil wedhus. Tafsir aja, apa saya sebut nama Jokowi? Saya bilang ngintil kok," katanya.

Butet lalu menjelaskan soal penyebutan asu atau anjing dalam bahasa Jawa. Diksi ini menurutnya merupakan bentuk ekspresi personalnya.

"Bilang asu? Lho koe ngerti dewe, bagi saya, saya menyatakan asuok, asu banget itu bukan makian itu suatu ekspresi personal saya. Saya mengagumi kepintaran wedyan koe pintere asu tenan ok. Cah ayu wae tak unekke wasyu iki ayu banget. Asu ok itu dalam konteks saya bagaimana kata itu diekspresikan," pungkas Butet.




(ams/apl)

Hide Ads