Hujan disertai angin kencang membuat pohon berukuran besar di Jalan Bantul Km 6, Kasihan, Kabupaten Bantul tumbang dan melintang di tengah jalan. Beruntung tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan bahwa pohon tersebut tumbang sekitar pukul 14.00 WIB. Di mana saat itu hujan deras disertai angin kencang tengah melanda.
"Jadi akibat hujan deras dan angin kencang ada satu pohon di Jalan Bantul tumbang," kata Jeffry kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ukuran pohon cukup besar dan melintang di tengah jalur utama dari Kota Jogja ke Bantul. Relawan, polisi, hingga TNI langsung melakukan pemotongan.
"Pohon tumbang itu memang sempat mengganggu arus lalu lintas, tapi hanya sebentar. Karena tadi langsung dibersihkan oleh petugas," ujarnya.
Terkait korban jiwa atau luka-luka, Jeffry mengaku tidak ada. Selain itu, saat ini arus lalu lintas sudah normal kembali.
"Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan tidak ada kerugian materil. Arus lalu lintas juga sudah normal kembali dan pohon sudah dibersihkan," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Bantul, Antonio Hutagaol menyebut hingga pukul 11.00 WIB ada puluhan titik yang terdampak akibat hujan deras disertai angin kencang. Kejadian tersebut terjadi di 27 kalurahan yang tersebar di 14 kapanewon.
"Sampai pukul 11.00 WIB tercatat ada 49 titik yang terdampak hujan deras dan angin kencang, sebagian besar pohon tumbang," ujarnya kepada detikJogja hari ini.
Dia menambahkan, bahwa pohon tumbang berdampak pada rumah 21 titik, akses jalan 19 titik, jaringan listrik 11 titik dan jaringan telkom 3 titik. Selanjutnya, tempat usaha, kandang ternak, fasilitas pendidikan dan talut masing-masing satu titik.
"Saat ini sudah terkondisi oleh petugas. Kami juga masih lakukan assessment untuk kejadian yang terjadi sore tadi," katanya.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang