Sebuah pohon di kawasan hutan Bunder di Jalan Wonosari, Gunungkidul, tumbang mengenai pemotor yang melintas. Pemotor yang berboncengan itu kini dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Jadi sepeda motor bertiga tertimpa pohon dan dibawa ke RS Nur Rohmah. Jadi yang satu itu luka lecet dan yang dua ini masih dalam perawatan," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Gunungkidul, Sumadi, kepada wartawan melalui telepon, Jumat (19/1/2024).
Sumadi menuturkan ketiga orang itu merupakan satu keluarga yang terdiri dari bapak, ibu, dan seorang anak. Mereka bertiga, terang Sumadi, mengendarai satu sepeda motor dan melintas di Jalan Jogja-Wonosari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu sepeda, bapak, ibu, anak," terangnya.
Terpisah, Kapolsek Playen Sigit Teja Sukmana mengatakan ketiga korban warga Kapanewon Wonosari. Saat itu, kata Sigit, korban melaju dari arah Jogja mengendarai motor Vario.
"Saat korban menuju Gunungkidul sesampainya di tempat kejadian, pohon Wali Kukun yang berada di sebelah barat tiba-tiba roboh menimpa korban beserta sepeda motor Vario," terang Sigit kepada detikJogja melalui pesan singkat, sore ini.
Saat kejadian berlangsung, Sigit menerangkan terjadi hujan yang disertai angin kencang. Pohon yang tumbang, kata Sigit, merupakan milik Kehutanan Wanagama.
"Saat kejadian tersebut wilayah Kapanewon Playen dalam keadaan hujan disertai angin. Pohon tumbang tersebut milik Kehutanan Wanagama," katanya.
Imbas pohon tumbang itu sempat membuat macet arus lalu lintas di Jalan Jogja-Wonosari sekitar 30 menit. Kini, arus lalu lintas di lokasi sudah kembali normal.
"Akibat kejadian tersebut akses jalan Jogja-Wonosari sempat macet selama 30 menit. Setelah dilaksanakan pembersihan oleh BPBD, Tagana, relawan, warga sekitar dan Polsek Playen arus lalu lintas dapat kembali normal," pungkasnya.
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan