Empat warga Bandung, Jawa Barat, dilaporkan tewas karena menenggak minuman keras (miras) jenis ciu. Keempatnya diduga keracunan dari miras yang sudah dioplos itu.
Dilansir detikJabar, keempat warga itu tewas pada hari ini, Kamis (18/1/2024). Mereka disebut meminum ciu pada Selasa (16/1) di pangkalan ojek wilayah Pasir Impun, Kota Bandung pukul 23.00 WIB.
"Para korban meninggal dunia diduga akibat minuman keras jenis ciu rasa leci dicampur," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung AKP Siska Arina membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tenggak Ciu Rasa Leci, 4 Warga Bandung Tewas |
Keempat warga yang meninggal adalah Wandi Mulya, warga Pasir Impun, Tedy alias Robet, warga Cimenyan, Asep Ahmad alias Empe dan Asep Bule warga Pasir Impun, Kota Bandung. Keempatnya meninggal di lokasi yang berbeda-beda
Wandi dan Tedy, dilaporkan tewas saat berada di kontrakan temannya di Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada pagi tadi. Sementara Asep Ahmad dan Asep Bule tewas saat dilarikan ke RSUD Ujungberung.
Para Korban Alami Gejala Mual-Muntah
Siska menerangkan, keempat korban mengalami gejala mulai mual hingga muntah-muntah setelah minuman ciu rasa leci tersebut. Polisi pun turun tangan menyelidiki dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
"Kita lakukan penyelidikan, dan tengah akan melakukan pemeriksaan saksi serta mencari barang bukti," ucapnya.
Selain mengakibatkan empat warga tewas, dua orang lainnya dilaporkan selamat akibat insiden tersebut. Keduanya adalah Nizar dan Wanda yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit.
Siska pun mengungkap, keempat korban yang tewas akibat ciu kini sudah dibawa ke RS Polri Sartika Asih. Jenazah mereka akan diautopsi untuk mencari penyebab kematiannya.
"Kita akan lakukan autopsi terhadap para korban," pungkasnya.
(apu/ams)
Komentar Terbanyak
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka