Istri dan anak Rae Suryana (66) memberikan tanggapan terkait sayembara Rp 250 juta. Menurut mereka, aksi Suryana itu dianggap tak etis, apalagi terkait masalah keluarga.
Hal itu disampaikan anak dan istri Suryana melalui kuasa hukumnya, Taufiq Rahman, pada Jumat (12/1/2024) malam, dikutip dari detikJabar.
"Sayembara itu kami kira tidak etis, urusan keluarga sampai disayembarakan. Itu sesuatu yang sangat disayangkan," kata Taufiq didampingi Hasbi, anak bungsu Rae Suryana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufiq juga mengatakan bahwa pihak keluarga sudah mengetahui terkait keinginan Suryana memberikan Rp 250 juta untuk siapapun yang bisa mendamaikan mereka. Namun bukan dalam bentuk sayembara.
"Kalau untuk umum itu wajar, walau pun tidak baik, tapi yang sangat saya sayangkan bahwa yang bersangkutan di dalam persidangan kemarin, menawarkan kepada hakim dan di muka persidangan, apabila bisa mendamaikan ini akan dikasih apresiasi Rp 250 juta," jelas Taufiq.
Menurut dia hal itu tidak boleh dilakukan berdasarkan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, sehingga bisa menjadi permasalahan hukum. Taufiq memaparkan perbuatan seperti itu tidak boleh berdasarkan UU Tipikor pasal 6, pasal 12 dan pasal 15. Beruntung hakim pada saat itu merespons dengan menegaskan melarang adanya suap menyuap, melarang bertemu dengan majelis hakim dan panitera.
"Saya menyesalkan, sehingga langkah kami demi menjaga kehormatan dan martabat pengadilan, kami akan melaporkan hal ini secara resmi kepada Ketua PN Tasikmalaya, karena ini diduga contempt of court dan diduga ini upaya pemberian janji-janji kepada hakim. Kami juga akan mengadukan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, ini harus disikapi," ungkap Taufiq.
Lebih lanjut dijelaskan soal status hubungan antara Rae Suryana dengan istrinya, Susi sudah berakhir. Menurut Taufiq, pasangan itu sudah bercerai secara agama.
Menurut Taufiq, Rae Suryana juga pernah menggugat cerai istrinya, dan gugatan itu dikabulkan. Tapi karena Rae Suryana tidak menandatangani ikrar talak, status Susi akhirnya belum jelas.
"Jadi Pak Rae sudah menjatuhkan talak kepada Ibu Susi pada tanggal 27 Agustus 2022. Kemudian Pak Rae mengajukan gugatan cerai di PA Tasikmalaya dan gugatannya itu dikabulkan, sesudah dikabulkan gugatan perceraian itu, kemudian dia diberi kesempatan untuk iqra talak, tapi ternyata itu tidak dilakukan, dia tidak menandatangani. Sehingga status perceraiannya secara agama digantung," jelas Taufiq.
Meski status hubungan yang terkesan digantung, Susi memilih membiarkan atau tidak melakukan upaya-upaya lain. Dia memilih bertahan bersama anak-anaknya.
"Atas status itu Bu Susi sebenarnya membiarkan, tidak mempermasalahkan. Tapi ketika ada hiruk pikuk kemarin, seperti gugatan kepada menantunya, kemudian sampai digeruduk oleh wartawan dan LSM, tudingan ini itu, dan bikin sayembara. Akhirnya Bu Susi bertindak, dia berpikir hubungan dengan suaminya tidak bisa dipertahankan sehingga akhirnya melayangkan gugatan perceraian dan Insya Allah sidang pertama tanggal 17 Januari 2024," kata Taufiq.
![]() |
Akar Permasalahan
Taufiq menegaskan bahwa keretakan rumah tangga keduanya dipicu oleh adanya dugaan tindakan KDRT dan ancaman-ancaman, serta keinginan Rae Suryana untuk poligami.
"Masalah utamanya diduga ada tindakan KDRT, ada ancaman-ancaman. Jadi ada keinginan poligami dari Pak Rae yang tidak disetujui. Saya bukan asal ngomong, itu tertuang dalam putusan Pengadilan Agama saat Pak Rae menggugat cerai. Disitulah timbul konflik," kata Taufiq.
Sementara itu anak bungsu Rae Suryana, Hasbi mengaku membenarkan semua yang diucapkan oleh kuasa hukumnya itu.
"Ya untuk permasalahan silahkan ditanya kepada kuasa hukum kami, sudah kami serahkan semuanya untuk urusan ini," ungkap Hasbi.
Selain itu, Hasbi menekankan bahwa ia dan keluarga hanya menginginkan ketenangan dengan berharap semua pihak bisa menghormati privasi keluarganya.
"Saya hanya berharap semua pihak bisa menghargai privasi kami. Ibu saya dalam kondisi sakit, jangan sampai penyakit jantungnya kambuh akibat kegaduhan ini. Kasihan ibu saya tersakiti selama 20 tahun," ucap Hasbi.
Diberitakan sebelumnya, seorang bapak di Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi perhatian karena menggelar sayembara tak biasa. Pria bernama Rae Suryana ini siap membayar Rp 250 juta bagi siapa saja yang bisa mendamaikan dirinya dengan keluarganya.
"Per hari ini saya akan memberikan uang tunai Rp 250 juta bagi siapa saja yang bisa mendamaikan saya dengan keluarga, dengan perdamaian hanya satu syarat," kata Suryana, saat menggelar jumpa pers di Jalan Bebedahan Kota Tasikmalaya, Kamis (11/1/2024), dilansir detikJabar.
Warga Kecamatan Cibeureum ini menuturkan, dirinya mempunyai syarat perdamaian kepada istri dan anaknya. Dia berkata, keluarganya harus menurut kepada dirinya sebagai kepala keluarga.
Dijelaskan Suryana, sayembara berhadiah ratusan juta ini terbuka bagi siapa saja. Selain itu, tidak ada batas waktu selama dirinya belum berdamai dengan keluarganya.
(cln/cln)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan