Langkah Rae Suryana (66) warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, yang membuat sayembara berhadiah Rp250 juta bagi siapa saja yang bisa mendamaikan hubungan dia dengan anak istrinya, mulai mendapatkan respons.
Pihak istri dan ketiga anak Rae Suryana memberikan respons negatif atas langkah itu. Melalui kuasa hukumnya Taufiq Rahman mereka menyatakan sayembara itu merupakan sesuatu yang tidak etis.
"Sayembara itu kami kira tidak etis, urusan keluarga sampai disayembarakan. Itu sesuatu yang sangat disayangkan," kata Taufiq didampingi Hasbi, anak bungsu Rae Suryana, Jumat (12/1/2024) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufiq mengatakan sayembara Rp250 juta yang diutarakan Rae Suryana sebenarnya sudah dia ketahui sebelumnya. Meski dalam bukan bentuk sayembara, menurut Taufiq, Rae Suryana pernah mengutarakan hal itu di dalam persidangan perdata yang tengah dilakoninya. Sehingga dia pun mengaku akan menggugat sebagai bentuk penghinaan terhadap peradilan.
"Kalau untuk umum itu wajar, walau pun tidak baik, tapi yang sangat saya sayangkan bahwa yang bersangkutan di dalam persidangan kemarin, menawarkan kepada hakim dan di muka persidangan, apabila bisa mendamaikan ini akan dikasih apresiasi Rp 250 juta," kata Taufiq.
Menurut dia hal itu tidak boleh dilakukan berdasarkan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, sehingga bisa menjadi permasalahan hukum. Taufiq memaparkan perbuatan seperti itu tidak boleh berdasarkan UU Tipikor pasal 6, pasal 12 dan pasal 15. Beruntung hakim pada saat itu merespons dengan menegaskan melarang adanya suap menyuap, melarang bertemu dengan majelis hakim dan panitera.
"Saya menyesalkan, sehingga langkah kami demi menjaga kehormatan dan martabat pengadilan, kami akan melaporkan hal ini secara resmi kepada Ketua PN Tasikmalaya, karena ini diduga contempt of court dan diduga ini upaya pemberian janji-janji kepada hakim. Kami juga akan mengadukan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, ini harus disikapi," kata Taufiq.
Selain itu Taufiq juga memaparkan soal status hubungan suami istri antara Rae Suryana dengan istrinya Susi. Menurut Taufiq, pasangan itu sudah bercerai secara agama. Rae Suryana juga menurut Taufiq pernah menggugat cerai istrinya, dan gugatan itu dikabulkan. Tapi karena Rae Suryana tidak menandatangani ikrar talak, status Susi akhirnya digantung.
"Jadi Pak Rae sudah menjatuhkan talak kepada Ibu Susi pada tanggal 27 Agustus 2022. Kemudian Pak Rae mengajukan gugatan cerai di PA Tasikmalaya dan gugatannya itu dikabulkan, sesudah dikabulkan gugatan perceraian itu, kemudian dia diberi kesempatan untuk iqra talak, tapi ternyata itu tidak dilakukan, dia tidak menandatangani. Sehingga status perceraiannya secara agama digantung," kata Taufiq.
Atas status hubungan yang terkesan digantung itu, menurut Taufiq, Susi memilih membiarkan atau tidak melakukan upaya-upaya lain. Dia memilih bertahan bersama anak-anaknya. "Atas status itu Bu Susi sebenarnya membiarkan, tidak mempermasalahkan. Tapi ketika ada hiruk pikuk kemarin, seperti gugatan kepada menantunya, kemudian sampai digeruduk oleh wartawan dan LSM, tudingan ini itu, dan bikin sayembara. Akhirnya Bu Susi bertindak, dia berpikir hubungan dengan suaminya tidak bisa dipertahankan sehingga akhirnya melayangkan gugatan perceraian dan Insya Allah sidang pertama tanggal 17 Januari 2024," kata Taufiq.
Inti Masalah
Ditanya mengenai akar permasalahan konflik di keluarga tersebut, Taufiq menegaskan keretakan dipicu oleh adanya dugaan tindakan KDRT dan ancaman-ancaman, termasuk keinginan Rae Suryana untuk berpoligami.
"Masalah utamanya diduga ada tindakan KDRT, ada ancaman-ancaman. Jadi ada keinginan poligami dari Pak Rae yang tidak disetujui. Saya bukan asal ngomong, itu tertuang dalam putusan Pengadilan Agama saat Pak Rae menggugat cerai. Disitulah timbul konflik," kata Taufiq.
Sementara itu anak bungsu Rae Suryana, Hasbi mengaku membenarkan semua yang diucapkan oleh kuasa hukumnya itu. "Ya untuk permasalahan silahkan ditanya kepada kuasa hukum kami, sudah kami serahkan semuanya untuk urusan ini," kata Hasbi.
Hasbi hanya menekankan bahwa dia dan keluarganya hanya menginginkan ketenangan dengan berharap semua pihak bisa menghormati privasi keluarganya. "Saya hanya berharap semua pihak bisa menghargai privasi kami. Ibu saya dalam kondisi sakit, jangan sampai penyakit jantungnya kambuh akibat kegaduhan ini. Kasihan ibu saya tersakiti selama 20 tahun," kata Hasbi.