Umpetkan Motor Tetangga Kos Saat Mabuk, Pria di Bantul Ditangkap

Umpetkan Motor Tetangga Kos Saat Mabuk, Pria di Bantul Ditangkap

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 12 Jan 2024 16:56 WIB
Tersangka pencurian modus masalah pribadi dan terpengaruh minuman keras, KPB (24) saat digelandang polisi di Polsek Sewon Jumat (12/1/2024).
Foto: Tersangka pencurian modus masalah pribadi dan terpengaruh minuman keras, KPB (24) saat digelandang polisi di Polsek Sewon Jumat (12/1/2024). (Pradito Rida Pertana/detikJogja)
Bantul -

Polisi meringkus seorang lulusan kuliah setelah terbukti mencuri motor milik tetangga kosannya di Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Tersangka melakukan semua itu karena dalam kondisi mabuk dan ingin memberi pelajaran kepada korban karena memiliki masalah pribadi sebelumnya.

Kapolsek Sewon, Kompol Hanung Tri Widayanto menjelaskan, bahwa kejadian bermula saat saksi, DA (21), mahasiswa asal Merauke, Papua meminjam motor korban, yakni RS (19), Sabtu (30/12/2023). Selanjutnya, pukul 23.30 WIB DA pulang ke kosan dan memarkirkan motor dalam keadaan terkunci setang.

Keesokan harinya, Minggu (31/12/2023) pukul 09.30 WIB RS keluar kamar kos dan sudah tidak mendapati motor tersebut. Selanjutnya, RS menanyakan keberadaan motor kepada DA dan ternyata tidak mengetahuinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban dan saksi lalu laporan ke Polsek Sewon. Dapat laporan kita lidik dan ternyata motor korban ditemukan di Alun-alun Kidul. Dari situ kita lakukan penelusuran dan akhirnya mengamankan tersangka tanggal 9 Januari malam," katanya saat jumpa pers di Polsek Sewon, Jumat (12/1/2024).

Adapun tersangka berinisial KPB (24), warga Kelurahan Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Dari hasil pemeriksaan, ternyata KPB dan korban satu kosan sehingga korban mengetahui di mana letak penyimpanan kunci motor korban.

ADVERTISEMENT

"Keduanya sudah saling kenal, karena kan keduanya ini tetangga kosan. Jadi saat korban tertidur itu tersangka mengambil kunci motor yang tergantung di pintu lalu membawa motor ke penitipan motor Stasiun Lempuyangan," ucapnya.

Setelah itu, KPB kembali ke kosan dengan ojek online. Sesampainya di kosan KPB berpura-pura tidak tahu jika terjadi pencurian motor di kosannya.

"Jadi setelah sampai kos itu tersangka mengembalikan lagi kunci motor di tempat semula dan berpura-pura tidak terjadi apa-apa," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Sewon, AKP Rudianto menambahkan, bahwa saat melakukan aksinya KPB dalam kondisi terpengaruh alkohol. Selain itu, KPB dan DA diduga menjalin hubungan khusus karena tinggal bersama di kosan tersebut.

"Dari keterangan tersangka, pada saat kejadian minum-minuman kerasa bersama 10 temannya dan pulang ke kos. Setelah pulang ke kos orangnya tertidur dan mengambil motor," katanya.

Menurut Rudianto, KPB menjadi panik setelah polisi mengusut kasus tersebut. Hal itu berujung dengan hilangnya kunci motor korban tanggal 8 Januari.

"Tersangka yang baru lulus kuliah ini tidak mengira kalau laporan polisi itu benar-benar ditindaklanjuti. Karena takut lalu tersangka mengambil motor di penitipan sekitar Stasiun Lempuyangan dan meninggalkannya di Alun-alun Kidul," ujarnya.

Terkait motif, Rudianto menyebut karena KPB memiliki masalah pribadi dengan korban. Selain itu, KPB dalam pengaruh minuman keras sehingga munculah ide tersebut.

"Dari pengakuan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana. Awalnya tersangka tidak mau melakukan pencurian, tetapi karena ada masalah pribadi dengan korban tersangka merasa jengkel dan akhirnya memiliki niat untuk mencuri motor," ucapnya.

Sementara itu, KPB mengaku tidak ada niatan sama sekali untuk menjual motor hasil curiannya. Menurutnya, aksinya itu semata-mata untuk memberi efek jera terhadap korban.

"Hanya diumpetkan saja, niatan untuk menjual tidak ada," katanya.

Terkait alasannya mencuri motor korban, KPB mengaku karena ada masalah pribadi. Namun, KPB enggan mengungkapkannya secara gamblang.

"Saya tidak bisa jelaskan, saya hanya mengikuti proses dari polisi saja. Cukup polisi saja yang tahu (motifnya)," ujarnya.

"Yang jelas masalah pribadi tidak usah dijelaskan secara terang-terangan. Tadi polisi kan sudah menjelaskan semua toh," lanjut KPB.




(apu/ahr)

Hide Ads