Siswa SD di Jogja Diduga Dilecehkan Oknum Guru, Ini Kata Pj Walkot

Siswa SD di Jogja Diduga Dilecehkan Oknum Guru, Ini Kata Pj Walkot

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 11 Jan 2024 16:32 WIB
Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo, Senin (18/9/2023).
Foto: Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo, Senin (18/9/2023). (Adji G Rinepta/detikJogja)
Jogja -

Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Singgih Raharjo angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan oleh oknum guru terhadap belasan siswa SD swasta di Jogja. Begini pernyataan Singgih.

Apresiasi Korban Berani Speak Up

Singgih menyebut ada sisi positif di dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan oleh oknum guru yang dialami belasan siswa SD swasta di Jogja. Singgih membeberkan sisi positif yang dia maksud, yakni para korban yang notabene masih anak-anak sudah berani melapor hal yang dialaminya.

"Kalau saya melihatnya dari sisi positifnya, saya melihat anak-anak sekarang sudah mulai mau speak up, mau menyampaikan keluhan-keluhannya ini juga harus kita apresiasi," terang Singgih kepada wartawan di Balai Kota Jogja, Kamis (11/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak-anak sekarang sudah mulai berani untuk bisa menyampaikan. Ini yang juga harus kita lihat sebagai sisi positifnya, karena kalau anak-anak kemudian tidak berani mengungkapkan apa yang dialami pasti ini akan berkepanjangan," imbuhnya.

Penanganan Soft

Singgih melanjutkan, penyelidikan kasus ini memang harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Agar nantinya tidak terjadi trauma berkepanjangan terhadap para korban.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai dengan kasus ini mereka kemudian trauma yang berkepanjangan. Maka penanganan harus secara soft, penanganannya pun harus dengan strategi yang halus," jelasnya.

Lebih lanjut Singgih mengaku telah menyampaikan ke kepolisian untuk juga menangani kasus ini dengan hati-hati. Cara-cara khusus diperlukan agar tak memperparah keadaan psikologi para korban.

Selain itu, Pemkot Jogja berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Singgih bilang pihaknya tetap menghormati proses hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Kami tentunya sangat menghormati proses hukum itu sendiri, kan proses hukum sudah mulai berjalan, proses hukum terus berjalan, yang salah nanti silakan dihukum seberat-beratnya," ungkapnya.




(apu/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads