Celia Veloso, ibu Mary Jane Veloso terpidana mati asal Filipina yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba di Indonesia, memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan putrinya. Permohonan itu disampaikan hari ini bersamaan dengan kunjungan Jokowi ke Manila, Filipina.
Permohonan itu disampaikan sehari setelah Filipina mengajukan permohonan grasi baru bagi terpidana mati, Mary Jane Veloso. Mary Jane ditangkap di Indonesia pada 2010 lalu saat membawa koper berisi 2,6 kilogram heroin dan dijatuhi hukuman mati.
Veloso merupakan ibu dua anak dan mendapatkan penangguhan eksekusi mati di menit-menit terakhir pada tahun 2015 setelah seorang wanita yang dicurigai merekrutnya ditangkap di Filipina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir detikNews dari kantor berita AFP, Rabu (10/1/2024), keluarga dan pendukung Mary Jane mengadakan aksi protes kecil di dekat istana presiden di Manila. Aksi itu digelar saat Presiden Filipina Ferdinand Marcos bertemu dengan Jokowi.
Lewat surat yang ditulis ibu Mary Jane, Celia meminta kepada Jokowi agar putrinya dibebaskan. Surat itu diantar langsung ke istana Presiden Manila oleh seorang pengacara yang mewakili keluarga itu.
"Saya memohon dan meminta kepada Anda untuk membantu membebaskan putri saya yang telah menderita meski tak bersalah selama 14 tahun," kata Celia Veloso dalam surat yang dilihat AFP.
"Hari ini adalah ulang tahun (ke-39) putri saya... Saya berharap dia akan dibebaskan," imbuhnya.
Para pendukung Mary Jane mengklaim perempuan itu pergi ke Indonesia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Namun, Mary Jane disebut ditipu oleh sindikat narkoba internasional untuk membawa heroin.
(ams/ams)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang