Sejoli di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Afdi Subianto (26) dan Irma Utari (26) akhirnya memutuskan batal menikah. Hal ini buntut kejadian penganiayaan yang dilakukan Afdi kepada calon istrinya perkara baju lamaran.
Peristiwa Afdi membanting calon istrinya itu terjadi di tempat pencucian mboil di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Konawe, Selasa (28/11/2023) lalu. Pernikahan sejoli ini batal atas keputusan dari keluarga Afdi.
"Keluarga pria membatalkan pernikahan, katanya mereka sudah tidak mau karena ada kejadian itu," kata Irma kepada detikcom, Rabu (27/12) dikutip dari detikSulsel, Kamis (28/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irma menjelaskan pernikahan itu sedianya digelar pada 24 Desember 2023 lalu. Namun, pihak keluarga Afdi menolak melanjutkan perikahan meski keluarga Irma sempat mempertimbangkan mediasi.
"Pembatalan sudah diselesaikan secara adat dan pemerintahan desa. Keluarga sempat ingin dibicarakan baik-baik, tapi ditolak," ujarnya.
Irma pun menegaskan kasus penganiayaan ini bukan karena dipicu adanya orang ketiga. Dia menyebut penganiayaan ini hanya ketersinggungan calon suaminya.
"Ini perkara penganiayaan, karena dia (Afdi) marah soal bahas pakaian lamaran," sebut Irma.
Irma mengaku tak bermaksud membuat Afdi emosi. Kala itu, dia meminta Afdi membelikannya pakaian untuk lamaran.
Namun, tak dinyana permintaan itu membuat Afdi emosi. Pria itu lalu memukul paha kiri Irma hingga membanting dan menginjaknya di muka umum dan terekam CCTV.
"Di situ saya sempat membela diri karena dipukul itu. Orang-orang di sekitar situ takut dan terjadi seperti di video (dibanting hingga diinjak)" ungkap Irma.
Dia menjelaskan Afdi memang sudah menyerahkan uang panai ke keluarganya. Dia menduga kekasihnya itu tersinggung karena menganggap uang pernikahan itu sudah termasuk untuk menyiapkan pakaian lamaran.
Kini Irma pun pasrah dengan kegagalan pernikahannya. Menurutnya, persiapan pernikahan sudah sementara berjalan meski undangan belum sempat disebar.
"Kita sudah DP (bayar uang muka sewa) panggung karena kan di kampung pernikahannya, terus dipakai urus foto prewed, dan buat undangan," ungkapnya.
Uang Panai Tak Dikembalikan
Sementara uang panai yang diserahkan Afdi sebesar Rp 40 juta tidak dikembalikan. Keputusan ini berdasarkan pihak keluarga laki-laki yang membatalkan pernikahan.
"Uang Rp 40 juta tidak dikembalikan karena pihak laki-laki yang membatalkan," ujarnya.
Afdi Kini Ditahan
Kapolsek Unaaha Ipda Edy Rambulangi membenarkan dibatalkannya pernikahan tersebut. Saat ini Afdi sudah ditahan karena kasus penganiayaan tersebut.
"Iya mereka gagal menikah karena ada insiden ini," kata Ipda Edy saat dihubungi, Rabu (25/12).
Edy mengatakan pihaknya sempat memediasi keluarga dari kedua belah pihak. Namun karena upaya damai gagal, polisi pun mengamankan Afdi pada Sabtu (23/12).
"Pelaku diamankan Sabtu kemarin, setelah itu terbit surat perintah penahanan," pungkasnya.
(ams/ams)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka