Blunder Ade Armando gegara Singgung Politik Dinasti DIY

Kaleidoskop 2023

Blunder Ade Armando gegara Singgung Politik Dinasti DIY

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 27 Des 2023 17:59 WIB
Ade Armando. (Silvia Ng/detikcom).
Foto: Ade Armando. (Silvia Ng/detikcom).
Jogja -

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando blunder karena menyinggung politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Akibat cuitannya itu kantor DPW PSI DIY digeruduk massa hingga Ade Armando dipolisikan.

Pernyataan Ade disampaikan lewat akun X-nya, @adearmando61. Dia mulanya menyoroti aksi BEM UI dan BEM UGM yang sempat digelar di Jogja berkaitan dengan politik dinasti. Menurut Ade, Daerah Istimewa Yogyakarta lah yang sebetulnya mempraktikkan politik dinasti.

"Terus terang saya meragukan keseriusan para mahasiswa memperjuangkan demokrasi, misalnya saja saya baca bahwa ada gerakan aliansi mahasiswa di Jogja melawan politik dinasti, di video pendeknya tampil Ketua BEM UI dan Ketua BEM UGM, mereka gunakan baju kaos bertuliskan republik rasa kerajaan," kata Ade seperti dilihat detikcom dalam akun X-nya, Minggu (3/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade menilai yang dilakukan BEM UI dan BEM UGM ironi. Alasannya, yang jelas-jelas menunjukkan politik dinasti justru wilayah tempat mereka menggelar aksi yakni DIY.

"Ini ironi sekali karena mereka justru sedang berada di sebuah wilayah yang jelas-jelas menjalankan politik dinasti, dan mereka diam saja," jelas Ade.

ADVERTISEMENT

"Anak-anak BEM ini harus tahu dong kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu, gubernurnya adalah Sultan Hamengku Buwono ke-X yang menjadi gubernur karena garis keturunan," lanjutnya.

Sultan HB X Angkat Bicara

Pernyataan Ade tersebut lalu menuai banyak respons. Salah satunya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sultan menegaskan aturan soal pemerintahan di DIY telah tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Komentar boleh, komentar kok nggak boleh. Boleh saja," jelas Sultan saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (4/12/2023).

"Hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada, (pasal) 18 b kalau nggak keliru ya yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal-usul tradisi DIY, sehingga bunyi UU Keistimewaan itu juga mengamanatkan Gubernur Sultan dan Wakil Gubernur Paku Alam," lanjutnya.

Adapun Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 yang dimaksud Sultan tertuang dalam BAB VI tentang Pemerintahan Daerah yang berbunyi, "Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang".

Sultan menambahkan, DIY hanya melaksanakan amanat dari undang-undang tersebut. Masalah anggapan politik dinasti yang diungkap Ade, Sultan mengatakan biar masyarakat yang menilai.

"Ya melaksanakan itu saja ya kan, dinasti atau tidak terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya yang penting bagi kita di DIY itu daerah istimewa diakui keistimewaannya dari asal-usulnya dan menghargai sejarah itu. Itu aja, bunyi UU Keistimewaannya itu," terang Sultan.

Sultan juga menegaskan dalam UUD 1945 maupun UU Keistimewaan yang mengatur pemerintahan DIY tidak tercantum politik dinasti.

"Kalimat dinasti atau nggak, di situ juga nggak ada, yang penting kita bagian dari Republik dan melaksanakan keputusan UU yang ada. Kalau dianggap dinasti ya diubah aja UUD," ujar Sultan.

Kantor DPW PSI DIY Digeruduk Massa

Pernyataan Ade menuai aksi protes warga Jogja. Massa yang mengatasnamakan diri Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan atau Paman Usman geruduk kantor DPW PSI DIY, Jalan Miliran, Muja Muju, Kota Jogja, Senin (4/12).

Kala itu massa tiba di lokasi dengan menumpang andong dan turun tepat di depan jalan. Mereka lalu berjalan kaki menuju depan kantor DPW PSI DIY.

Sampai di depan kantor DPW PSI DIY, massa kemudian duduk di jalan dan sebagian bergantian berorasi. Pengurus-pengurus PSI juga tampak keluar kantor menyambut massa.

Ketua Sekber Keistimewaan yang juga penginisiasi aksi ini, Widihasto menjelaskan tuntutan pihaknya kepada PSI yakni meminta langkah politik yang konkret terhadap Ade Armando.

"Tuntutan kami jelas, supaya PSI secara kelembagaan melakukan tindakan yang kongkret atas apa yang dilakukan kadernya, Ade Armando," jelas Widihasto kepada wartawan, Senin (4/12).

Massa aksi di depan kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Muja-muju, Kota Jogja, Senin (4/12/2023).Massa aksi di depan kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kota Jogja, Senin (4/12/2023). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Selain itu, lanjut Widihasto, pihaknya juga meminta aparat kepolisian untuk menangkap Ade Armando. "Karena Ade Armando terindikasi telah melakukan penyebarluasan kabar bohong, yang itu tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum," terangnya.

Widihasto menegaskan, pihaknya memberikan waktu PSI selambat-lambatnya dua hari untuk menentukan sikap. Apabila tidak dilakukan maka pihaknya mengancam akan membersihkan alat peraga kampanye (APK) PSI dari DIY.

"Kita akan copot baliho-baliho PSI yang bertebaran. Ngapain dia bertengger di situ kalau kadernya menghina rakyat Jogja," imbuh Widihasto.

Merespons itu, Wakil Sekretaris DPW PSI DIY Ari Hidayat menerima tuntutan dari massa. Ia menegaskan akan segera meneruskan aspirasi massa ini ke DPP PSI.

"Kami mendukung dan paham sejarah Keistimewaan Jogja," jelas Ari kepada wartawan di kantor DPW PSI DIY, Senin (4/12).

Dia juga berjanji bakal segera melaporkan aspirasi ini ke DPP PSI. Sementara itu, Ketua DPP PSI Aishah Gray meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat pernyataan Ade Armando. Ia menegaskan pihaknya memiliki pandangan yang berbeda dengan Ade.

"Kami memiliki pendapat berbeda dengan Ade Armando. Kami menghormati Yogyakarta sebagai daerah istimewa, dan memahami bahwa status Istimewa ini adalah bagian yang fundamental dalam sejarah pendirian dan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya melalui keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Senin (4/12).

Aishah menegaskan apa yang disampaikan Ade sama sekali tidak mewakili suara PSI. Ade berbicara sebagai seorang individu yang memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya, termasuk di dalamnya memberikan kritik.

"Diskusi mengenai polemik ini harus kita lakukan secara konstruktif dengan kepala dingin di ruang terbuka," jelas Aishah.

Ade Armando Dipolisikan

Tak hanya itu, Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan Ade Armando ke Polda DIY. Ade dilaporkan imbas pernyataannya soal politik dinasti yang diduga melakukan ujaran kebencian kepada Jogja dan Sultan Hamengku Buwono.

Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan No: STTLP/B/ 945/ XII/ 2023/ SPKT/ Polda DI Yogyakarta dan telah ditandatangani Ka Siaga I SPKT Polda DIY AKP Suyadi. Dalam bukti pelaporan itu, Ade Armando dilaporkan melanggar UU ITE Pasal 28 ayat 2.

"Hari ini kita melaporkan Ade Armando terkait dugaan ujaran kebencian kepada Sultan dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi kita tidak ingin peristiwa itu berulang terus sehingga kita mesti memberikan efek jera supaya yang bersangkutan tidak hanya minta maaf, karena peristiwa semacam ini sudah sering dilakukan oleh Ade Armando," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa, Prihadi Beny, saat ditemui di kantor Polda DIY, Rabu (6/12).

Menurut Beny, laporan ini merupakan buntut pernyataan Ade Armando tentang politik dinasti di Jogja. Padahal pengangkatan jabatan Gubernur DIY sudah diamanatkan dalam konstitusi.

"Ya terkait video postingan yang bersangkutan di Twitter (X) ya yang menyatakan tentang Jogja yang mana disampaikan intinya masalah politik dinasti, masalah politik dinasti yang kemudian Ade Armando mengarahkan Jogja inilah yang politik dinasti," katanya.

Ade Armando Minta Maaf

Sadar pernyataannya membuat kegaduhan dan memancing amarah warga Jogja, Ade Armando pun meminta maaf melalui media sosial X-nya.

"Saya ingin ajukan permohonan maaf sebesar-besarnya seandainya video saya terakhir tentang politik dinasti telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Ade yang diunggah di akun X-nya, @adearmando61, Senin (4/12).

Halaman 2 dari 2
(ams/rih)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Hide Ads