Seorang guru, Runik Nuryani (42) menjadi korban tabrak lari di Jalan Pleret, Pedukuhan Bintaran, Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul hingga berujung meninggal dunia. Akibatnya, dua anak Runik yang sebelumnya yatim saat ini berstatus yatim piatu.
Sedangkan untuk pelaku sendiri baru terungkap pada awal bulan Desember. Saat ini pelaku sudah berstatus tersangka dan tengah menjalani proses penyidikan oleh Satlantas Polres Bantul.
Informasi adanya kasus tabrak lari di Jalan Pleret, Jambidan, Banguntapan, awalnya beredar di media sosial. Pasalnya, saat itu korban berujung meninggal dunia usai beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lur bisa minta tolong?
Kmrin sabtu terjadi tabrak lari saudara saya, dan korban koma dan hari ini MD, pelaku kabur.. Kami sedang berupaya mencari pelaku, kami kesulitan mencari pelaku dikarenakan plat nopolnya tdk terlihat dicctv. Korban adalah tulang punggung keluarga, suaminya blm lama meninggal dan mempunyai 2orang anak yg kecil masih kelas 4sd, sekarang anak?nya jdi yatim piatu
Bisa minta tolong min, siapa tau ada yg mengenal si pelaku. Walaupun tdk bisa mengembalikan korban dim keadaan hidup, setidaknya bisa menegakkan keadilan buat anakΒ² korban," tulis postingan dalam akun Instagram @merapi_uncover, dilihat detikJogja pada Selasa (28/11/2023).
Terkait hal tersebut, Kasat Lantas Polres Bantul AKP Satya Dhira Anggoro menyebut telah menangani kasus tersebut. Saat ini, kata Satya, polisi masih melakukan penyelidikan.
"Ini awalnya laporannya sudah ditindaklanjuti oleh Unit Lantas Polsek Banguntapan, kemudian dilimpahkan ke Satlantas Polres Bantul. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan yaitu pemanggilan saksi-saksi dan pengecekan CCTV sekitar lokasi kejadian," kata Satya kepada detikJogja, Selasa (28/11/2023).
Terkait kondisi korban yang berakhir meninggal dunia usai menjalani perawatan, Satya mengaku masih memastikannya. Menurutnya, yang terpenting saat ini polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Nah, ini masih kami selidiki, informasinya demikian (korban akhirnya meninggal dunia). Tapi masih dicek oleh penyidik," ujarnya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan, awalnya motor bernomor polisi AB 2307 HG yang dikendarai Runik, warga Potorono, Banguntapan, Bantul melaju di Jalan Pleret dari arah selatan ke utara, Sabtu (25/11/2023) pukul 13.45 WIB. Selanjutnya, di belakang korban melaju pemotor yang tidak dikenal.
"Sampai di TKP korban terserempet kendaraan yang tidak diketahui identitasnya. Kemudian motor AB 2307 HG hilang keseimbangan dan terjatuh di jalan beserta pengendaranya," ucapnya.
Akibatnya, korban saat itu mengalami luka pada bagian kepala. Sedangkan motor korban mengalami kerusakan berupa spion kanan patah, footstep depan kanan bengkok, dan bodi kendaraan samping kanan tergores.
Saksi mata kejadian, Iksan (25) yang juga salah satu karyawan cuci motor di Jalan Pleret, Jambidan mengatakan kejadian itu terjadi hari Sabtu (25/11) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, Iksan mengaku sedang tiduran di kursi.
"Kalau detailnya tidak tahu, saya hanya tiduran dan tiba-tiba dengan suara sroooook gitu. Lalu saya bangun dan ada seorang wanita terbaring dengan posisi miring di seberang jalan," katanya kepada detikJogja, Senin (4/12/2023).
Selanjutnya, pemilik toko olahraga di seberang tempatnya bekerja keluar dan mendatangi Runik. Begitu pun dengan Iksan yang langsung mendekati Runik.
"Lalu saya sama bapak-bapak yang di toko olahraga menolongnya. Motornya di depan toko olahraga dan korban ndlosor sampai di utara toko olahraga," ujarnya.
Saat menolong, Iksan menyebut jika kondisi Runik sudah tidak sadarkan diri. Selain itu, kondisi helm terlepas dan kepalanya mengeluarkan cukup banyak darah.
"Saat saya menolong kondisi korban sudah tidak sadar. Lalu dari kepala keluar darah, kemungkinan bocor dan posisi saat itu sudah tidak pakai helm, mungkin copot karena akibat jatuh itu," ucapnya.
Lebih lanjut, Iksan bersama bapak-bapak toko olahraga membopong Runik ke rumah sakit Rajawali Citra yang lokasinya hanya beberapa puluh meter dari lokasi kejadian. Menurutnya, Runik lalu dirujuk ke PKU Muhammadiyah Kota Jogja.
"Soal korban meninggal dunia sudah tahu. Karena setelah di rumah sakit citra rajawali kan dirujuk ke PKU Muhammadiyah Kota Jogja," katanya.
Cerita Adik Korban
Sedangkan sang adik mengenang kakaknya yang sehari-hari bekerja sebagai guru Taman Kanak-kanak (TK) itu.
"Mbak Runik guru, dia mengajar di salah satu TK yang ada di Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul selama 22 tahun," kata adik kandung Runik, Etik (28) saat ditemui detikJogja di rumahnya, Prang Wedanan, Potorono, Banguntapan, Bantul, Senin (4/12/2023).
Etik menceritakan sebelum kecelakaan pada Sabtu (25/11) siang lalu, Runik dalam perjalanan pulang ke rumah usai menghadiri acara di sekolah. Runik melintas Jalan Pleret, Jambidan. Nahas, sebelum sampai rumah, Runik mengalami kecelakaan di dekat Rumah Sakit Rajawali Citra.
"Saat kejadian itu kalau dari saksi katanya kan terserempet, terus pada saat dibawa ke rumah sakit yang menyerempet tidak ikut ke rumah sakit terus langsung pergi," ujar Etik.
Selanjutnya, Runik mendapatkan penanganan di RS Rajawali Citra. Namun, karena luka pada bagian kepala cukup parah, Runik dirujuk ke PKU Muhammadiyah Kota Jogja.
"Saat penanganan di Rumah Sakit Rajawali Citra, kondisi kakak saya kurang sadar terus dirujuk dibawa ke PKU Muhammadiyah Kota Jogja," jelasnya.
Sampai di PKU, Runik langsung masuk ke IGD. Setelah itu, Runik masuk ke ICU dan menjalani operasi pada bagian kepalanya.
"Sampai IGD masuk ke ICU, sudah melakukan operasi juga karena ada pendarahan di otak. Selanjutnya keluarga menyerahkan semua kepada dokter, dokter sudah berupaya maksimal tapi mbak saya meninggal dunia hari Selasa (28/11)," tuturnya.
Korban Punya 2 Anak
Etik berharap ada iktikad baik dari pelaku tabrak lari. Pasalnya, Runik memiliki dua anak yang masih kecil.
"Anaknya masih kecil, satu kelas 3 SMP di pondok pesantren dan satunya kelas 4 SD, keduanya tinggal di sini," ucapnya.
Suami Korban Telah Meninggal
Selain itu, suami Runik telah meninggal dunia beberapa tahun lalu sehingga saat ini kedua anak Runik menyandang status yatim piatu.
"Kalau suaminya Mbak Runik sudah meninggal dunia sejak tiga tahun lalu karena DB. Jadi putra-putranya sudah tidak punya orang tua," imbuhnya.
Di sisi lain, Satlantas Polres Bantul telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku tabrak lari di Jalan Pleret, Jambidan, Banguntapan, Bantul yang menewaskan Runik. Pelaku merupakan wanita asal Dlingo dan saat ini polisi belum melakukan penahanan karena masih dalam penyelidikan.
"Saat ini identitas pelaku sudah terungkap, dan sudah dilakukan pemeriksaan awal," kata Kasat Lantas Polres Bantul, AKP Satya Dhira Anggoro kepada detikJogja, Senin (4/12/2023).
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Bantul, Ipda Reni Juliani mengungkapkan identitas pelaku tabrak lari.
"Inisial EW, 21 tahun. Belum kami lakukan penahanan," ujarnya kepada detikJogja, Senin (4/12).
Sedangkan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menyebut jika EW mengakui sebagai pengendara motor jenis matik yang terlibat laka lantas di Jalan Pleret, Jambidan, Banguntapan, Bantul. Masih dari keterangan, Jeffry menjelaskan bahwa EW saat itu dalam perjalanan dari rumahnya ke Seturan, Depok, Sleman.
"Dari keterangan, yang bersangkutan dalam perjalanan dari rumahnya ke Seturan untuk ngopi bersama temannya," ujarnya.
Selama proses penyelidikan, ternyata keluarga pelaku menemui keluarga Runuk. Namun pihak keluarga korban merasa belum sesuai harapan.
"Kalau sesuai itu belum sesuai yang diharapkan," kata adik kandung Runik, Etik (28) kepada detikJogja, Rabu (6/12/2023).
Etik menyebut kedatangan keluarga pelaku tidak membahas soal tindak lanjut dari kecelakaan yang terjadi akhir November lalu itu. Bahkan, imbuhnya, tidak ada bahasan soal pertanggungjawaban dari keluarga pelaku.
"Karena pertanggungjawabannya itu seperti apa belum ada komunikasi yang lebih dalam lagi," ujarnya.
Selain itu, Etik menilai alangkah lebih etis jika pelaku yakni EW datang langsung menemui keluarga korban. Mengingat saat pertemuan hari Senin (4/12) malam itu hanya keluarga pelaku yang datang.
"Terus juga maksudnya kita menginginkan pelaku datang langsung, tidak hanya diwakilkan oleh keluarga saja," ucapnya.
"Inginnya pelaku datang dan nanti ikut ke makamnya almarhumah Mbak Runik juga," imbuhnya.
Akhirnya, polisi menetapkan wanita inisial EW sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan guru TK, Runik di Jalan Pleret, Bantul. Penetapan tersangka oleh Polres Bantul ini berdasarkan hasil gelar perkara.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan bahwa Satlantas Polres Bantul telah melakukan gelar perkara pada Jumat (8/12) kemarin. Hasilnya, proses hukum naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
"Kemarin sudah gelar perkara dengan hasil menetapkan EW sebagai tersangka," kata Jeffry kepada detikJogja, Sabtu (9/12/2023).
Jeffry mengungkapkan, hasil penyelidikan, terungkap EW warga Dlingo, Bantul, naik sepeda motor jenis matik berupaya menyalip Runik. Namun, EW terkesan memaksakan untuk menyalip meski tidak cukup ruang sehingga bersenggolan dengan setang motor yang dikendarai Runik.
"Karena ketika mendahului kendaraan yang melaju searah di depannya tidak cukup ruang, sehingga terjadi benturan (antara motor EW dan Runik)," jelasnya.
Selain itu, polisi mengaku belum melakukan penahanan.
"Belum (dilakukan penahanan terhadap EW)," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry kepada detikJogja, Sabtu (9/12/2023).
Bahkan, hal senada juga diungkapkan Kanit Gakkum Satlantas Polres Bantul, Ipda Reni Juliani mengatakan telah menetapkan EW, warga Dlingo, Bantul sebagai tersangka kasus tabrak lari sejak awal bulan Desember. Namun, saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap EW.
"Belum kami lakukan penahanan," kata Reni kepada detikJogja, Rabu (20/12/2023) malam.
Namun, dia memastikan proses hukum terhadap pelaku tabrak lari Bu Guru Runik itu tetap berjalan.
"Kemarin SPDP-nya (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kita kirim ke Kejaksaan," jelasnya singkat.
Menyoal alasan EW belum menjalani penahanan, Reni mengatakan jika tersangka telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan ada iktikad baik.
"Yang bersangkutan sudah ada iktikad baik dan menjalin hubungan baik kepada keluarga korban," kata Reni kepada detikJogja, Kamis (21/12/2023).
Meski demikian, Reni menyebut proses hukum tetap berjalan. "Proses kita jalankan sesuai prosedur," ucapnya secara singkat.

Koleksi Pilihan
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi