Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Fakultas Teknik (KMFT) Universitas Gadjah Mada (UGM) Hilmi Naufal Zulfani menyatakan pihaknya tidak dilibatkan dalam proses Surat Edaran (SE) soal larangan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT). Menurut Hilmi, SE yang dikeluarkan oleh pihak FT UGM itu memiliki banyak dampak. Begini pernyataan Hilmi.
Hilmi menegaskan pihaknya menolak LGBT. Namun, menurutnya, SE ini bisa berdampak negatif bagi mahasiswa maupun lembaga kampus.
"Terkait dengan isu LGBT di lingkungan FT banyak mendapat respons yang berbeda-beda. Secara normatif jelas kami tidak setuju dengan adanya perilaku LGBT khususnya yang menimbulkan rasa tidak aman dan nyaman bagi sekitar. Namun di sisi lain, perlu diketahui juga bahwa cakupan masalah ini juga menimbulkan dampak yang signifikan, baik untuk individu, kelompok, maupun institusi. Seperti kesehatan mental, sistem pembelajaran di kampus, dan dinamika sosial," kata Hilmi saat ditemui detikJogja, Kamis (15/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai ini menjadi bentuk perundungan juga terhadap kelompok yang memiliki kecenderungan LGBT, baik yang blak-blakan atau tertutup di publik. Kami BEM KMFT juga punya fungsi advokasi, memastikan segala aspek mahasiswa merasa nyaman dan aman di dalam dan di luar kampus," lanjutnya.
Tak Dilibatkan Proses Penerbitan SE
Hilmi juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak dilibatkan oleh Fakultas terkait penerbitan SE larangan LGBT ini.
"Kami juga di awal ingin mengonfirmasi dan memvalidasi bahwa Fakultas dalam mengeluarkan SE ini tidak melibatkan mahasiswa," jelasnya.
"Kami pada dasarnya jelas menolak adanya diskriminatif dan kebijakan otoriter. Kami sebagai Fakultas Teknik yang pada dasarnya menerapkan asas solidaritas dan kekeluargaan. Semua hal kami lakukan melalui forum, termasuk di lembaga eksekutif," lanjutnya.
Lebih lanjut, Hilmi menyebut SE ini perlu dipertimbangkan lagi. Mengingat edaran ini menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat.
"Ketika dikonfirmasi memang Fakultas sudah mendiskusikan masalah ini sejak dua bulan lalu bersama pimpinan Fakultas dan Departemen. Namun, dari kami merasa hal ini perlu dikonsolidasikan ulang karena menimbulkan banyak respons dari masyarakat," kata Hilmi.
Hilmi memposisikan BEM KMFT UGM saat ini menolak surat edaran tersebut secara sistem. Namun, secara substansi, pihak BEM sendiri tetap berpegang pada penyaluran aspirasi mahasiswa teknik secara keseluruhan.
"Kalau dari SE kami cenderung untuk mencoba mengonsolidasikan lagi agar lebih komprehensif mulai dari hulu hingga hilir, mulai dari alasan, definisi, cara, dan dampaknya. Tolak ukur seperti apa yang akan dikenakan sanksi dan sanksinya seperti apa. Jadi posisi kami sekarang cenderung menolak. Kami juga sudah berkomunikasi tadi dengan Fakultas terkait rencana konsolidasi serta diskusi ulang dan Fakultas memahami hal ini," ujarnya.
"Tapi itu tadi tanda kutip secara sistem. Tapi kalau secara substansi dari kami sesuai aspirasi mahasiswa teknik secara keseluruhan," pungkas Hilmi.
Baca juga: Ini Alasan FT UGM Keluarkan SE Larangan LGBT |
SE Larangan LGBT
Pihak Fakultas Teknik UGM buka suara terkait surat edaran (SE) larangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Wakil Dekan Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof. Ir. Sugeng Sapto Surjono, mengatakan aturan dibuat karena adanya keluhan dari mahasiswi.
Sugeng mengatakan, pihak fakultas sudah melakukan pembahasan yang cukup lama untuk mengeluarkan surat edaran ini. Termasuk berkoordinasi dengan pihak rektorat.
"Bahwa peraturan itu kita keluarkan dengan pertimbangan yang cukup lama, sudah kita diskusikan, sudah kita konsultasikan dengan berbagai pihak di internal fakultas maupun juga universitas terkait dengan sikap dari FT untuk hal ini, terkait dengan LGBT ini," kata Sugeng saat dihubungi wartawan, Kamis (14/12).
Sugeng bilang, surat edaran ini berlaku efektif per 1 Desember lalu. Dia menyebut aturan ini dipicu dari adanya laporan mahasiswi yang resah karena ada mahasiswa yang menggunakan toilet wanita.
Selain menggunakan toilet wanita, dari laporan yang diterima Sugeng, mahasiswa itu juga berpenampilan menyerupai perempuan.
"Yang kami terima sudah berpenampilan sebagaimana lain jenis yang tercatatlah. Perempuan," bebernya.
Meski demikian, Sugeng menegaskan aturan ini hanya berlaku di internal fakultas saja. Dia bilang, yang dilarang di FT UGM adalah aktivitas LGBT di fakultas.
"Jadi peraturan itu berlakunya untuk internal fakultas teknik, yang kita larang itu sebenarnya adalah aktivitas, aktivitas itu di FT. Sehingga kita tidak melarang seseorang yang mempunyai preferensi itu misalnya kuliah dan sebagainya. Jadi itu yang perlu kami tegaskan kepada teman-teman," pungkasnya.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Roy Suryo Usai Diperiksa soal Ijazah Jokowi: Cuma Identitas yang Saya Jawab
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya