Seniman Butet Kartaredjasa menanggapi santai terkait pelaporan dirinya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) buntut ucapan 'intimidasi' yang dia lontarkan. Bahkan, dia mengaku siap jika menerima surat pemanggilan.
Ditemui awak media di kediamannya di Kasihan, Bantul, Sabtu (9/12/2023), Butet menerangkan dia mempersilakan jika ada yang melaporkan dirinya. "Tidak apa-apa, itu hak orang untuk melaporkan saya, silakan," kata dia.
Pemeran Pak Raden di film Petualangan Sherina 2000 silam itu berkata, dia siap jika Bareskrim menjadwalkan pemanggilan untuknya. "Nanti kalau Bareskrim mengundang saya tentu saya patuh hukum, saya akan datang," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seniman berusia 62 tahun tersebut menjelaskan, sudah ada beberapa pihak yang siap menyediakan bantuan hukum jika berujung pada proses pemeriksaan. Dirinya mengaku tidak paham dengan masalah hukum.
Bantuan Ditawarkan Mulai Todung Mulya Lubis-Dirjen Kebudayaan
Butet mengatakan, sudah banyak pihak yang menawarkan bantuan. Di antaranya pengacara kawakan Todung Mulya Lubis yang disebut siap mendampinginya.
"Dan Bang Todung Mulya Lubis siap menjadi lawyer saya, Dirjen Kebudayaan menyiapkan mau butuh berapa lawyer (pengacara) akan disediakan oleh Direktorat Kebudayaan (Kemendikbudristek)," ujarnya.
"Kawan-kawan aktivis hak asasi manusia juga menyiapkan lawyer-lawyer untuk mendampingi saya. Karena kalau masalah hukum kan saya awam, saya tidak mengerti, saya hanya bisa bicara dalam cara berpikir saya dari perspektif kebudayaan," lanjut Butet.
Dilaporkan Atas Tuduhan Hoaks Terkait Ucapan Intimidasi
Sebelumnya, Butet dan sastrawan Agus Noor mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari pihak kepolisian. Perlakuan tersebut mereka dapatkan saat terlibat dalam pentas bertajuk Musuh Bebuyutan di TIM, Jakarta Pusat, pada Jumat 1 Desember 2023.
Butet Kartaredjasa menyebutkan ada intimidasi. Sedangkan Agus Noor melalui laman akun media sosial Instagram-nya menyatakan ada permintaan untuk menandatangani surat pernyataan yang isinya agar pementasan itu tidak menyinggung isu politik.
Dalam jumpa pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023), polisi dan pihak produksi menyatakan tidak ada intimidasi terkait gelaran pentas itu. Kayan Production, selaku penyelenggara diwakili Indah menyatakan tak ada intimidasi.
Menanggapi pengakuan Kayan Production yang dinilai berbeda dengan Butet, Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) mengadukan Butet ke Bareskrim Polri karena menganggap Butet menyebarkan berita bohong atau hoax. Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menilai pengakuan Butet meresahkan dan menyesatkan.
Ahmad Fatoni menilai pengakuan Butet soal 'intimidasi' sebelum pertunjukan teater di TIM tersebut merupakan berita bohong (hoax). Sebab, kata dia, pernyataan itu telah dibantah oleh polisi dan panitia pelaksana.
"Yang bersangkutan menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian dalam hal menggelar pentas seni pada tanggal 1 Desember di TIM," kata Fatoni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).
(apu/sip)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan Pembobol Situs Judi Berujung Polda DIY Klarifikasi
Respons Wamenaker soal 19 Juta Lapangan Kerja Dipertanyakan Publik
Survei BPS: Jogja Ranking 1 Hunian Layak dan Terjangkau se-Jawa