Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) mengadukan budayawan Butet Kartaredjasa ke Bareskrim Polri terkait pernyataan intimidasi yang dilontarkan Butet. Terkait hal itu, Butet menanggapinya dengan santai dan siap jika Bareskrim memanggilnya.
"Tidak apa-apa, itu hak orang untuk melaporkan saya, silakan," kata Butet saat ditemui wartawan di kediamannya, Kasihan, Bantul, Sabtu (9/12/2023).
Bahkan, Butet mengaku siap jika nantinya Bareskrim melakukan pemanggilan terhadap dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau Bareskrim mengundang saya tentu saya patuh hukum, saya akan datang," ucapnya.
Bahkan, Butet menyebut telah ada beberapa pihak yang siap menyediakan pengacara jika aduan itu berujung pada proses lebih lanjut. Mengingat Butet tidak paham dengan penanganan masalah hukum.
"Dan Bang Todung Mulya Lubis siap menjadi lawyer saya, Dirjen Kebudayaan menyiapkan mau butuh berapa lawyer (pengacara) akan disediakan oleh Direktorat Kebudayaan (Kemendikbudristek)," ujarnya.
"Kawan-kawan aktivis hak asasi manusia juga menyiapkan lawyer-lawyer untuk mendampingi saya. Karena kalau masalah hukum kan saya awam, saya tidak mengerti, saya hanya bisa bicara dalam cara berpikir saya dari perspektif kebudayaan," lanjut Butet.
Sebelumnya, Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) mengadukan seniman Butet Kartaredjasa terkait pernyataan intimidasi yang disebutkan Butet. Pernyataan itu terkait gelaran pentas teater bertajuk Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat, 1 Desember 2023.
Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menilai pengakuan Butet soal 'intimidasi' sebelum pertunjukan teater di TIM tersebut merupakan berita bohong (hoax). Sebab, kata dia, pernyataan itu telah dibantah oleh polisi dan panitia pelaksana.
"Yang bersangkutan menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian dalam hal menggelar pentas seni pada tanggal 1 Desember di TIM," kata Fatoni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).
(cln/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Sekjen PDIP Hasto Divonis 3,5 Tahun Bui