Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan dokumen yang wajib ada ketika pengguna jalan membawa kendaraan bermotor baik motor atau mobil di jalan raya.
Masa berlaku SIM sendiri adalah 5 tahun, sehingga detikers harus melakukan pengecekan apabila dokumen tersebut sudah memasuki waktu memperpanjang sebelum tanggal berlakunya habis.
Bagi masyarakat Jogja yang tinggal di Kabupaten Gunungkidul, Satlantas Polres Gunungkidul telah mengeluarkan informasi jadwal pelayanan SIM pada Bulan Desember 2023 lengkap dengan lokasi serta waktunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip dari akun Instagram @satlantas_gunungkidul Rabu (6/12/2023), berikut jadwal serta lokasi dan waktu pelayanan SIM untuk daerah Gunungkidul
Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM di Gunungkidul
Pelayanan di Satpas Polres Gunungkidul
- Senin - Kamis: 08.00 - 11.00 WIB
- Jumat - Sabtu: 08.00 - 10.00 WIB
Pelayanan SIM Pitu
- Rabu: 09.00 - 11.00 WIB. Lokasi: Toserba Sambipitu, Patuk
Pelayanan SIM Station
- Jumat: 09.00 - 11.00 WIB. Lokasi: Terminal Dhaksinarga, Wonosari
Pelayanan SIMMADE (SIM Masuk Desa)
- Kamis: 09.00 - 11.00 WIB. Lokasi: Balai Desa Siraman, Wonosari
- Sabtu: 09.00 - 11.00 WIB. Lokasi: Balai Desa Wiladeg, Karangmojo
BIMSALABIM (Bimbingan Lulus Uji Sim)
- Selasa dan Jumat: 13.00 - selesai. Lokasi: sama dengan SIMMADE
Artikel ini ditulis oleh Mahendra Lavidavayastama peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(rih/apl)
Komentar Terbanyak
Roy Suryo Usai Diperiksa soal Ijazah Jokowi: Cuma Identitas yang Saya Jawab
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya