Massa Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) menggeruduk kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) buntut pernyataan Ade Armando soal politik dinasti di DIY. DPW PSI DIY menegaskan mendukung Keistimewaan DIY.
"Kami mendukung dan paham sejarah Keistimewaan Jogja," kata Wakil Sekretaris DPW PSI DIY Ari Hidayat kepada wartawan usai aksi massa di kantor DPW PSI DIY, Muja-Muju, Kota Jogja, Senin (4/12/2023).
Ia juga menyebut pihaknya menerima tuntutan dari massa. Ia menegaskan akan segera meneruskan aspirasi massa ini ke DPP PSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, aspirasi dari teman-teman kita sampaikan ke DPP, secepatnya. Kita usahakan secepatnya, dua hari ini. Setelah acara ini kita langsung komunikasikan ke DPP untuk segera merespons," jelasnya.
Terkait ancaman massa yang akan membersihkan alat peraga kampanye (APK) PSI di DIY bila tuntutannya tak dilakukan hingga Rabu mendatang, kader PSI Kuss Indarto mengatakan pihaknya menyerahkan hal tersebut ke aparat terkait.
"Seumpama ada tindakan anarkisme dengan pencabutan baliho atau alat peraga kampanye milik kami, itu akan diserahkan pada aparat berwenang secara hukum," ungkap Kuss.
"Masyarakat nanti akan menilai seperti apa tindakan itu, dibenarkan secara hukum atau tidak. Karena ada undang-undangnya, UU nomor 7/2012, kalau memasang kemudian dilarang itu ada sanksinya," lanjutnya.
PSI Minta Maaf soal Ade Armando
Terpisah, Ketua DPP PSI Aishah Gray meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat pernyataan Ade Armando. Ia menegaskan pihaknya memiliki pandangan yang berbeda dengan Ade.
"Kami memiliki pendapat berbeda dengan Ade Armando. Kami menghormati Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa, dan memahami bahwa status Istimewa ini adalah bagian yang fundamental dalam sejarah pendirian dan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya melalui keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Senin (4/12).
Aishah menegaskan apa yang disampaikan Ade Armando sama sekali tidak mewakili suara PSI. Ade Armando berbicara sebagai seorang individu yang memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya, termasuk di dalamnya memberikan kritik.
"Diskusi mengenai polemik ini harus kita lakukan secara konstruktif dengan kepala dingin di ruang terbuka," jelas Aishah.
Sebelumnya, Ketua Sekber Keistimewaan yang juga inisiator aksi Paman Usman ini, Widihasto menjelaskan tuntutan pihaknya kepada PSI yakni meminta langkah politik yang konkret terhadap Ade Armando.
"Tuntutan kami jelas, supaya PSI secara kelembagaan melakukan tindakan yang kongkret atas apa yang dilakukan kadernya, Ade Armando," jelas Widihasto kepada wartawan, Senin (4/12).
"Saya kira tidak bisa bahwa itu dikatakan sebagai tindakan pribadi Ade Armando, tidak bisa. Karena dia adalah caleg dan dia pengurus DPP. Harus ada sikap politik yang jelas dari PSI kepada Ade Armando," lanjutnya.
Selain itu, lanjut Widihasto, pihaknya juga meminta aparat kepolisian untuk menangkap Ade Armando.
"Karena Ade Armando terindikasi telah melakukan penyebarluasan kabar bohong, yang itu tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum," terangnya.
Widihasto menegaskan, pihaknya memberikan waktu PSI selambat-lambatnya dua hari untuk menentukan sikap. Apabila tidak dilakukan maka pihaknya mengancam akan membersihkan alat peraga kampanye (APK) PSI dari DIY.
"Kita kasih waktu sampai hari Rabu, dua hari, untuk PSI melakukan sikap. Kalau tidak ada sikap yang jelas dari PSI kepada Ade Armando kita rakyat Jogja akan bersihkan simbol-simbol PSI di Jogja. Kita akan bersihkan PSI dari Jogja," ungkapnya.
"Kita akan copot baliho-baliho PSI yang bertebaran. Ngapain dia bertengger di situ kalau kadernya menghina rakyat Jogja," imbuh Widihasto.
Diketahui, sebelumnya, Ade Armando telah meminta maaf atas pernyataannya soal politik dinasti di DIY. Ia menyebut pernyataannya adalah sikap politik pribadi.
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi