2 ABG Asal Jakarta Tak Dibayar Selama Dipaksa Jadi PSK di Jogja

2 ABG Asal Jakarta Tak Dibayar Selama Dipaksa Jadi PSK di Jogja

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 30 Nov 2023 21:27 WIB
Ilustrasi perdagangan orang/prostitusi (Fuad Hashim/detikcom)
Foto: Ilustrasi perdagangan orang/prostitusi (Fuad Hashim/detikcom)
Jogja -

Fakta miris terungkap dalam kasus dua remaja asal Jakarta yang dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jogja. Polisi pun bergerak dengan menangkap empat pelaku.

Adapun keempat tersangka, yakni HM (18) asal Jawa Barat, ia biasa dipanggil korban dengan sebutan mami. EK (25) warga Jakarta Selatan yang juga suami siri HM. Serta TI (19) dan MN (18) warga Jawa Barat yang berperan sebagai operator.

Tidak Dibayar-Dipaksa Layani 4 Pria Sehari

Kanit PPA Polresta Jogja, Ipda Apri Sawitri mengungkapkan selama berada di Jogja, korban yang berusia masing-masing 15 dan 14 tahun dipaksa open BO melayani lelaki hidung belang. Dalam sehari, mereka dipaksa memuaskan hasrat sampai 4 pria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ipda Apri menuturkan, para pelaku menggunakan aplikasi perpesanan untuk mencari klien. Kedua korban dijajakan dengan tarif antara Rp 300.000-500.000.

Mirisnya, berdasarkan keterangan Apri, para korban tidak menerima imbalan.

ADVERTISEMENT

"Korban tidak mendapatkan (imbalan), kalau masing-masing operator itu setiap ada tamu laku Rp 300 ribu itu mendapatkan Rp 50 ribu. Apalagi laku Rp 500 ribu ke atas itu masing-masing mendapatkan Rp 100 ribu," ujarnya.

Baru Dipekerjakan di Jogja Selama 3 Hari

Ipda Apri melanjutkan, kedua gadis ABG tersebut baru mengenal keempat pelaku selama di Jogja. Sebelumnya, mereka hanya berhubungan melalui telepon.

"Dipekerjakan di Jogja baru 3 hari. Sebelumnya belum sempat. Awalnya dihubungi melalui telpon, baru kenalnya mereka di Jogja," imbuhnya.

Modus pelaku, mereka menawarkan pekerjaan kepada para korban di Jogja. Bahkan, mereka menjanjikan gaji hingga Rp 2 juta per 2 minggu.

Korban yang tergiur selanjutnya menuruti pelaku, dan menghampiri mereka di Kota Jogja.

"Korban ditelepon pelaku bahwa ada pekerjaan di Jogja kemudian korban datang ke Jogja lalu dipekerjakan sebagai PSK," terang Apri.

Pelaku yang Dipanggil 'Mami' Juga Open BO di Jakarta

Ipda Apri juga mengungkapkan fakta lain, bahwa HM yang dipanggi korban sebagai 'Mami' ternyata juga membuka jasa esek-esek di ibu kota.

"Pencetus (ide) dari yang perempuan (HM). Dia sudah menjadi open BO di Jakarta, lalu dia mengajak EK suami siri, kemudian mengajak operator untuk berbisnis di Jogja, buat bisnis pelayanan seksual," jelas Apri di Mapolresta Jogja, Rabu (29/11/2023).

Pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari laporan model A. Dari laporan tersebut kemudian dilakukan penggerebekan pada Rabu (8/11) pukul 21.00 di salah satu hotel di Sosromeduran, Gedongtengen, Kota Jogja.

"Kronologis, melakukan kegiatan pencegahan yaitu ditemukan di salah satu hotel pada Rabu 8 November, kita temukan ada 4 pelaku dugaan TPPO dan dua korban yang saya sebutkan tadi," jelas Apri.




(apu/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads