Sopir dan Kernet Kereta Kelinci Belum Diperiksa
Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies F Utomo mengatakan kondisi sopir dan kernet masih dalam perawatan sehingga belum bisa diperiksa.
"Kemarin masih pengobatan untuk sopir dan kernetnya, terus masih nanti kalau sudah membaik kita lakukan pemeriksaan," kata Andhies saat dihubungi wartawan, Senin (20/11/2023).
Kondisi Terkini Korban
Adapun kereta kelinci itu mengangkut 45 orang. Usai kejadian itu delapan orang mengalami luka. Hingga saat ini masih ada satu orang yang masih menjalani rawat inap.
"Terus untuk korban, rawat jalan, satu masih rawat inap di PKU Muhammadiyah Prambanan Klaten," bebernya.
Sampai saat ini polisi masih menyelidiki penyebab tergelincirnya kereta kelinci.
"Kendaraan masih dalam penyelidikan, termasuk nanti ada human error itu nanti dari hasil penyelidikan," jelasnya.
Polisi Gandeng Dishub Kaji SOP Kereta Kelinci
Di sisi lain, polisi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman akan segera menerapkan aturan untuk menindak kereta kelinci. Pasalnya, kereta kelinci bukan angkutan yang bisa melaju di jalan raya.
"(Aturan) Itu nanti kita akan bahas dulu dengan Dishub terkait penindakan tentang kereta kelinci. Seharusnya kan bukan di jalan umum jadi nanti kita koordinasi dulu dengan Dishub. Nanti SOP-nya seperti apa nanti dibahas dulu sama Dishub," bebernya.
(rih/sip)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa