Jalan di Padukuhan Pagerjurang, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Gunungkidul, kini bak jalur offroad setelah dikeruk oleh Lurah Jurangjero.
Warga hingga kini masih kesulitan untuk melewatinya, apalagi jika dalam kondisi hujan. Beberapa pemotor kesulitan untuk menarik gas kendaraannya saat melewati akses jalan dari tanah yang kini terlihat bak jalur offroad itu.
Menurut pantauan detikJogja, Selasa (14/11/2023), Jalan yang rusak itu tidak begitu panjang dan sekitar 20-25 meter dengan lebar 4 meter. Jalan rusak di Ngawen itu seakan terbelah menjadi simpang tiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Niat Pak Lurah Keruk Jalan
Diketahui, permasalahan jalan itu muncul setelah Lurah Jurangjero memutuskan untuk mengeruk jalan dengan niat awal memperbaikinya.
Awalnya, ia mengeruk jalan agar bisa dilewati dengan aman oleh beberapa kendaraan seperti mobil, truk, hingga bus.
"Jalan menuju ke Desa Jurangjero terlalu curam. Biar agak landai, maka perlu kita normalisasi. Harapan roda empat, truk, dan bus bisa terakses," kata Lurah Jurangjero, Suparno kepada detikJogja melalui pesan tertulis, Selasa (14/11).
Lebih lanjut, Suparno mengatakan bahwa pihak Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul sempat datang untuk rapat koordinasi di Kapanewon Ngawen.
Namun, Suparno mengatakan bahwa DPUPRKP Gunungkidul justru menyalahkannya.
"Kalau kemarin dari PU sudah datang satu bulan yang lalu rapat koordinasi di kecamatan. Yang undangan PU intinya membahas jalan itu," jelasnya.
"Setelah rapat koordinasi, dari PU kan mepetkan saya, menyalahkan saya. Itu aja kesimpulannya," lanjut Suparno.
Sehingga kini, Suparno memilih untuk mengurungkan niatnya memperbaiki jalan dan tak melakukan apapun pada jalan tersebut.
"Sebenarnya mau dicor tapi kan dari PU seperti itu sementara didiamkan dulu, kalau saya kerjakan saya disalahkan juga," imbuhnya.
![]() |
Pernyataan Pemkab Gunungkidul
Menurut Kabid Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyana, awalnya Lurah Jurangjero itu hendak melandaikan jalan dengan cara dikeruk karena elevasi atau ketinggian jalan itu cukup tinggi.
"Lurah Jurangjero itu membuat jembatan yang letaknya berada di dekat Jalan Kabupaten, Ngawen-Gununggambar, tetapi akses dari Jalan Kabupaten ke jembatan tersebut elevasinya masih sangat tinggi. Dan niatnya Lurah Jurangjero tersebut melandaikan perbedaan tinggi antara Jalan Kabupaten dengan jembatan tersebut," papar Wadiyana kepada detikJogja melalui pesan tertulis, Rabu (15/11).
Namun, Lurah Jurangjero tidak berkoordinasi lebih dulu saat melakukan pengerukan jalan, sehingga dilakukan tanpa perencanaan teknis.
"Hanya sayangnya, Lurah (Jurangjero) tidak berkoordinasi dengan DPUPRKP selaku penanggung jawab Jalan Kabupaten. Lurah Jurangjero langsung mengeruk Jalan Kabupaten tanpa ada perencanaan teknis yang bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Wadiyana mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait hal itu. Jalan itu dikeruk hingga kedalaman 30-40 cm.
"Akhirnya kami dilapori masyarakat tentang kejadian tersebut dan kami segera ke lokasi dan ternyata memang benar Jalan Kabupaten kita sudah dikeruk sedalam kurang lebih 30-40 cm oleh Lurah Jurangjero," ujarnya.
Hasil Pertemuan Lurah Jurangrejo dan DPUPRKP
Wadiyana, menjelaskan hasil rapat dengan Lurah Jurangjero terkait permasalahan jalan itu. Dalam rapat, DPUPRKP menyampaikan terkait rencana penanganan teknisnya.
"Akhirnya pada tanggal 20 Oktober 2023, kami mengadakan rapat koordinasi membahas masalah tersebut di Kapenewon Ngawen dihadiri oleh Pak Panewu beserta jajaran dari Kapanewon, Lurah Jurangjero beserta perangkat, Lurah Kampung beserta perangkat, dan Kabid Bina Marga beserta jajaran," katanya.
"Inti permasalahan yang kami bahas sebenarnya DPUPRKP klarifikasi terkait dengan rencana penanganan teknis pertemuan Jalan Kabupaten, Ngawen-Gununggambar dengan pembangunan jembatan yang dilaksanakan oleh Lurah Jurangjero," lanjutnya.
Wadiyana mengatakan, Lurah Jurangjero ingin mengecor jalan tersebut setebal 10 cm. Namun, ia menilai, hal tersebut akan membahayakan pengguna jalan.
"Akan dicor setebal 10 cm (oleh Lurah Jurangjero), padahal posisi saat itu Jalan Kabupaten sudah dikeruk sedalam 30-40 cm sehingga secara teknis akan membahayakan pengguna jalan," jelasnya.
Tak Bermaksud Menyalahkan
Lebih lanjut, Wadiyana mengungkapkan bahwa pihaknya tak pernah berniat untuk menyalahkan Lurah Jurangjero. Selama rapat, dirinya hanya ingin berkoordinasi terkait rencana penanganan jalan.
"Dari klarifikasi yang kita lakukan tersebut, Lurah Jurangjero tidak bisa menyampaikan rencana teknis yang jelas penanganannya dan merasa dipepet oleh DPUPRKP padahal dari DPUPRKP cuma klarifikasi dan ingin berkoordinasi rencana penanganan jalan tersebut," kata Wadiyana.
"Bahkan kami juga menyampaikan pertimbangan teknis kalau untuk melandaikan pertemuan jalan tersebut harusnya diuruk bukan dikepras mengurangi badan jalan tetapi tetap tidak bisa diterima oleh Lurah Jurangjero," jelasnya.
(cln/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas