Jagat media sosial dihebohkan dengan sosok pemotor berkostum Power Ranger warna pink yang terciduk polisi di sekitar Lapangan Paseban, Bantul. Banyak yang mengira pemotor itu ditilang, nyatanya bukan.
"Bukan (tilang) itu, nggak ada penilangan," ucap Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, saat dimintai konfirmasi detikJogja, Kamis (16/11).
Jeffry mengatakan power ranger yang ditilang itu sebenarnya konten kreator sosial media yang sedang ikut syuting. Syuting ini digelar oleh Polres Bantul, ihwal khusus bagian humas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain power ranger, syuting ini juga melibatkan konten kreator lain berkostum Ultraman.
![]() |
Konten Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Jeffry melanjutkan, nantinya hasil dari syuting bakal menjadi konten edukasi tentang pentingnya berlalu lintas. Terutama, terkait larangan penggunaan knalpot brong dan helm non-SNI.
"Ini hanyalah aksi parodi yang dilakukan oleh Polres Bantul untuk mengimbau masyarakat tertib berlalulintas. Imbauan ini untuk menanggapi kejadian Satria Baja Hitam yang sempat viral kena tilang karena kendaraanya menggunakan knalpot brong dan helm tidak SNI," jelasnya.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Mas Teddy sebagai Power Rangers Pink dan Mas Agus sebagai Ultraman yang telah membantu kami dalam pembuatan imbauan tertib berlalu lintas," imbuhnya.
Jeffry pun meminta masyarakat tenang, dan tidak mengaitkan dengan pemotor berkostum Kesatria Baja Hitam yang ditilang di Kentungan Sleman beberapa hari lalu.
Polres Bantul lanjutnya, juga tidak melarang masyarakat untuk membuat konten seperti yang dilakukan pemotor Kesatria Baja Hitam di Sleman. Namun, dengan catatan harus tetap mematuhi aturan yang berlaku.
"Jadi kami tidak membatasi maupun melarang masyarakat berkreasi dalam membuat konten, asalkan bila berkendara tetap patuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama," ujarnya.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang