Bikin Hoaks Pelecehan Seks UNY, Tersangka Ingin Korban Dikeluarkan dari BEM

Bikin Hoaks Pelecehan Seks UNY, Tersangka Ingin Korban Dikeluarkan dari BEM

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 14 Nov 2023 16:15 WIB
Tampang pelaku penyebar hoaks kekerasan seksual anggota BEM FMIPA UNY dirilis polisi, Senin (13/11/2023).
Tersangka kasus hoaks pelecehan seksual anggota BEM FMIPA UNY dirilis Polda DIY, Senin (13/11/2023). Polisi mengungkap salah satu motif tersangka ingin korban dikeluarkan dari BEM UNY. (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja)
Jogja -

Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pria inisial RAN (19) ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks pelecehan seksual di FMIPA UNY. Terungkap tersangka ingin korban dikeluarkan dari BEM FMIPA.

Untuk diketahui, pelaku memposting kabar hoaks teman satu fakultasnya, pria inisial MF (21), melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru.

"Tujuan RAN membuat berita tersebut yaitu supaya berita tersebut menjadi pemberitaan dikalangan fakultas sehingga MF dapat dikeluarkan dari anggota BEM," demikian keterangan tertulis dalam pers rilis Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto, Senin (13/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus

Sementara itu modus tersangka yakni memakai akun X palsu dan foto profil akun itu mencomot foto mahasiswi teman satu angkatannya.

"Pengunggah postingan pada akun Twitter (X) @U*** adalah sdr. RAN dengan menggunakan akun palsu dengan nama @Akun*** membuat tangkapan layar yang dibuat sendiri, memberikan tulisan yang menyebutkan NIM bahwa pelaku kekerasan seksual tersebut adalah sdr. MF," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

"Dimana foto profil akun tersebut merupakan mahasiswi teman satu angkatan, dengan dalih supaya lebih menarik sehingga diunggah oleh akun @U***," imbuhnya.

Motif Sakit Hati

Terungkap motif pelaku adalah sakit hati. Di antaranya adalah sakit hati ditegur korban saat menjadi panitia event dan sakit hati gegara tak diterima saat daftar BEM FMIPA UNY sedangkan korban diterima.

"Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa (BEM FMIPA UNY) ditolak sedangkan MF yang diterima," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Idham Mahdi saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (13/11).

Idham bilang, rasa sakit hati tersangka kepada korban berlanjut saat RAN menjadi panitia sebuah event di kampus.

"Dia ditegur oleh MF melalui japri WA. Sehingga RAN merasa sakit hati sehingga dia mengupload postingan-postingan tersebut," ucapnya.

Sementara itu Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan saat dikonfirmasi membenarkan jika RAN sempat mendaftar menjadi anggota BEM namun tidak diterima.

"Benar jadi dia waktu itu juga udah melakukan proses oprec tapi juga dengan pertimbangan dan lain-lain seperti yang disampaikan, mendaftar di tahun ini 2023," kata Doni ditemui di Mapolda DIY, Senin (13/11).

Doni menyebut bahwa tersangka merupakan mahasiswa FMIPA UNY. "Angkatan 2022, Fakultas MIPA," ucapnya.

Doni juga bilang pelaku dan korban sebelumnya sempat tergabung dalam satu kepanitiaan acara di Fakultas MIPA. Saat itu MF berlaku sebagai ketua dan menegur RAN yang saat itu merupakan anggota.

"Sebenarnya yang sudah disampaikan sebelumnya itu juga MF ini kan juga selaku ketua panitia, jadi ketua panitia juga berhak mendisiplinkan semua anggotanya biar bisa menjalankan sesuai tupoksi dan amanahnya," ucapnya.




(rih/sip)

Hide Ads