Awal Mula Bocah SD Gunungkidul Dipukul Teman hingga Pembengkakan Otak

Awal Mula Bocah SD Gunungkidul Dipukul Teman hingga Pembengkakan Otak

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 14 Nov 2023 12:49 WIB
Ilustrasi perundungan atau bullying anak
Tuduhan Nonton di Kelas Bikin Bocah SD Pembengkakan Otak Usai Dipukul Teman (Foto Ilustrasi: Getty Images/MoMorad)
Jogja -

Seorang murid sekolah dasar (SD) di Gunungkidul mengalami pembengkakan otak usai dipukul temannya. Pelaku pemukulan kini ditetapkan sebagai tersangka.

Korban pun sempat menjalani rawat inap akibat luka yang dideritanya. Polisi pun menetapkan pelaku sebagai tersangka usai memeriksa tujuh saksi.

"Hari ini telah dilaksanakan gelar perkara (kasus pemukulan teman sekelas) dan menetapkan pelaku sebagai pelaku anak," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Ariya Pratama saat ditemui detikJogja, Rabu (8/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini berawal saat korban dan pelaku berada di ruang kelas pada 1 September 2023 lalu. Kala itu, korban sempat membuka YouTube untuk mengecek jaringan internet.

"Saat sedang kegiatan belajar mengajar di ruang kelas, korban sedang membuka aplikasi YouTube untuk memastikan jaringan. Pelaku menghampiri korban, menuduh korban menonton YouTube," terangnya.

ADVERTISEMENT

Namun, pelaku tiba-tiba menuduh korban menonton dan langsung melayangkan pukulan. Korban dipukul di bagian belakang kepalanya.

"Saat itu korban hanya diam dan pelaku langsung memukul korban mengenai kepala bagian belakang menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali," sambungnya.

Akibat pemukulan itu keesokan harinya korban mengeluh pusing dan muntah. Orang tua korban lalu mengantar buah hatinya itu ke rumah sakit pada Minggu (3/11). Dokter kemudian mendiagnosis bocah itu mengalami pembengkakan otak.

"Dari hasil pemeriksaan dokter, korban dinyatakan mengalami pembengkakan pada otak dan rawat inap sampai Kamis (7/9)," terang Andika.

Orang tua korban lalu mengadukan kasus ini ke polisi. Namun, saat proses mediasi orang tua pelaku disebut tidak menunjukkan iktikad baik.

"Atas kejadian tersebut orang tua korban melapor ke Polres Gunungkidul 27 September," jelasnya.

Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa tujuh orang saksi, polisi kemudian menetapkan bocah SD teman sekelas korban sebagai pelaku anak.

"Kalau informasinya tidak hanya 1 korban. Kami hanya menindaklanjuti laporan satu orang korban dari pihak keluarga," jelas dia.

Polisi pun kemudian berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Wonosari untuk meminta rekomendasi. "Selanjutnya yang akan menangani Bapas," pungkas Andika.




(ams/sip)

Hide Ads