Diduga Mabuk, Pemotor Tabrak Pembatas Jalan Parangtritis Bantul

Diduga Mabuk, Pemotor Tabrak Pembatas Jalan Parangtritis Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 07 Nov 2023 14:33 WIB
Dua korban kecelakaan tunggal di Jalan Parangtritis, Pedukuhan Paker, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Selasa (7/11/2023).
Diduga Mabuk, Pemotor Boncengan Tabrak Pembatas Jalan Parangtritis Bantul-Dua korban kecelakaan tunggal di Jalan Parangtritis, Kabupaten Bantul, Selasa (7/11/2023).Foto: Dok. Polres Bantul
Jogja -

Kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit motor terjadi di Jalan Parangtritis, Pedukuhan Paker, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul. Dua orang mengalami luka-luka, sedangkan penyebabnya diduga karena pengendara terpengaruh minuman keras (miras).

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, bahwa kejadian bermula saat motor bernomor polisi AB 4475 IK yang dikendarai Orison D Mote bersama Yakobin Pigome melaju dari selatan ke arah utara sekitar pukul 08.00 WIB. Sesampainya di Paker, tiba-tiba motor kehilangan kendali.

"Sampai di TKP tiba-tiba motor oleng dan menabrak pembatas jalan. Akibatnya pengendara dan pembonceng terjatuh," katanya kepada detikJogja, Selasa (7/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat benturan tersebut, Orison mengalami luka cedera kepala ringan dan luka memar pada kaki sebelah kiri. Sedangkan untuk Yakobin mengalami luka lecet pada bagian kaki.

"Keduanya sudah menjalani perawatan di rumah sakit," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Mengenai penyebab kecelakaan tersebut, Jeffry belum mengetahui secara pasti. Namun, dari keterangan pengendara dan pembonceng mengaku dalam pengaruh moras.

"Dari keterangan korban, baik pengendara dan pembonceng mengaku dalam pengaruh miras," ujarnya.

Berkaca dari kejadian tersebut, Jeffry meminta agar pengendara kendaraan bermotor meningkatkan kehati-hatian dan memperhatikan kondisi saat berkendara di Jalan raya. Semua itu agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan.




(cln/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads