Peracik sekaligus penjual minuman keras (miras) oplosan kemasan miras impor, S (53) yang menewaskan seorang nelayan Pantai Samas mengaku dulunya berprofesi sebagai anggota Polri. S juga mengaku belajar meracik miras oplosan dari Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Belajarnya dari Bekonang Sukoharjo. Sudah (lama meracik) tapi praktiknya belum lama, tidak setiap hari, hanya kalau ada pesanan saja," kata S kepada wartawan di Polres Bantul, Rabu (18/10/2023).
S juga mengungkapkan dari mana mendapatkan bahan baku alkohol bantalan sebagai bahan utama pembuatan miras racikannya. Menurutnya, untuk alkohol tersebut didapatkan dari Kota Jogja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ngampilan (Kota Jogja)," ucapnya.
Di dalam ungkap kasus tersebut, S juga membuat pengakuan yang cukup mengejutkan. Dia mengaku pernah bekerja sebagai polisi.
Hal itu dikatakannya saat wartawan menanyakan pekerjaannya sebelum menjadi peracik minuman keras.
"Polisi, Brimob," ujarnya secara singkat. Hanya saja dia tidak menjelaskan lebih lanjut atas pengakuannya tersebut.
KBO Satreskrim Polres Bantul Iptu Imam Sutrisna mengatakan, S merupakan pecatan dari anggota Polri. Sebelumnya dipecat, S berstatus desersi.
"Desersi, terus dipecat tahun 1995. Jadi pecatan itu," kata Imam kepada detikJogja sore ini.
(ahr/ams)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan