Peracik Miras Oplosan yang Tewaskan Nelayan Samas Ternyata Pecatan Polisi

Peracik Miras Oplosan yang Tewaskan Nelayan Samas Ternyata Pecatan Polisi

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 18 Okt 2023 17:18 WIB
Ungkap kasus miras oplosan di Polres Bantul, Rabu (18/10/2023).
Ungkap kasus miras oplosan di Polres Bantul, Rabu (18/10/2023). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Peracik sekaligus penjual minuman keras (miras) oplosan kemasan miras impor, S (53) yang menewaskan seorang nelayan Pantai Samas mengaku dulunya berprofesi sebagai anggota Polri. S juga mengaku belajar meracik miras oplosan dari Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Belajarnya dari Bekonang Sukoharjo. Sudah (lama meracik) tapi praktiknya belum lama, tidak setiap hari, hanya kalau ada pesanan saja," kata S kepada wartawan di Polres Bantul, Rabu (18/10/2023).

S juga mengungkapkan dari mana mendapatkan bahan baku alkohol bantalan sebagai bahan utama pembuatan miras racikannya. Menurutnya, untuk alkohol tersebut didapatkan dari Kota Jogja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ngampilan (Kota Jogja)," ucapnya.

Di dalam ungkap kasus tersebut, S juga membuat pengakuan yang cukup mengejutkan. Dia mengaku pernah bekerja sebagai polisi.

ADVERTISEMENT

Hal itu dikatakannya saat wartawan menanyakan pekerjaannya sebelum menjadi peracik minuman keras.

"Polisi, Brimob," ujarnya secara singkat. Hanya saja dia tidak menjelaskan lebih lanjut atas pengakuannya tersebut.

KBO Satreskrim Polres Bantul Iptu Imam Sutrisna mengatakan, S merupakan pecatan dari anggota Polri. Sebelumnya dipecat, S berstatus desersi.

"Desersi, terus dipecat tahun 1995. Jadi pecatan itu," kata Imam kepada detikJogja sore ini.




(ahr/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads