Bakal capres Anies Baswedan dan relawan tidak bisa menggelar diskusi di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, karena izinnya dicabut. Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin angkat bicara.
Cak Imin yang juga merupakan bacawapres Anies Baswedan itu menanggapi dengan santai. Dia tak mempermasalahkan hal itu.
"Barangkali pemilik gedung pendukung yang lain kan biasa, biasa aja," ujar Cak Imin di UC UGM, Rabu (11/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Cak Imin juga mengaku mengalami hal yang sama. Dia bilang beberapa kali juga mengalami pembatalan acara.
"Sama sih saya juga beberapa tempat membatalkan acara, penggunaan gedung. Biasa sih. Saya kira itu proses," ungkapnya.
Sebelumnya, kegiatan Change Indonesia, relawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, batal digelar di dalam Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung. Anies dan relawan tetap menggelar diskusi sambil lesehan di luar gedung.
Dilansir detikJabar, Senin (9/10), penutupan gedung itu dilakukan oleh pihak UPTD Pengelolaan Taman Budaya Jawa Barat di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Barat, Minggu (7/10) malam. Panitia acara mengklaim telah mengantongi izin kegiatan tersebut.
Kadisparbud Jabar Benny Bachtiar mengatakan gedung bersejarah yang merupakan aset Pemprov Jabar dilarang digunakan untuk kegiatan politik. Benny mengungkapkan jika gedung itu awalnya dipinjam oleh anggota DPRD Jabar Fraksi PKB Yuningsih.
(ams/ahr)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka