Dua warga Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tewas setelah meminum minuman keras (miras) oplosan. Polisi menyebut minuman keras itu mereka beli dari wilayah Bantul.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan korban tewas itu berinisial AA (34) warga Kapanewon Lendah dan KP (35) warga Kapanewon Panjatan.
Keduanya dinyatakan meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Wates. AA meninggal pada Senin (2/10), sedangkan KP meninggal pada Selasa (3/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara AA sempat mengeluhkan pusing, gelisah, tidak dapat melihat hingga pingsan sehingga dirujuk ke RSUD Wates pada Senin sekitar pukul 23.00. Pada pukul 00.00, AA dinyatakan meninggal," kata Novi saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (4/10/2023)..
"Sedangkan KP masuk RS pada Selasa dengan gejala yang sama, kemudian dibawa ke UGD Rizki Amalia, selanjutnya dirujuk ke RSUD Wates, tapi kemudian dinyatakan meninggal tadi malam," sambungnya.
Novi menjelaskan, kasus ini bermula saat korban bersama dua teman lainnya yaitu TAF (43) dan CA (25) warga Panjatan pergi menggunakan mobil untuk berkaraoke di Pantai Samas, Bantul, pada Sabtu (31/9). Dalam perjalanan, rombongan ini mampir membeli miras dan minuman soda di wilayah Bantul.
"Berdasarkan keterangan dua saksi (TAF dan CA), saudara AA turun dari mobil untuk membeli jenis minuman beralkohol murni kurang lebih ukuran 1 liter, tiga kaleng bir, dan minuman bersoda," ujarnya.
Selanjutnya, AA mengoplos minuman tersebut di dalam mobil untuk kemudian diminum bersama di tempat karaoke. Usai karaoke, ke empat orang itu lantas pulang ke Kulon Progo. Namun sesampainya di rumah, mereka mengeluhkan pusing, mual, hingga tak sadarkan diri.
"TAF dan CA hanya mengalami pusing. Sementara AA dan KP sampai pingsan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit," jelas Novi.
Novi mengatakan kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Polres Kulon Progo. Pihaknya juga mendalami kemungkinan tewasnya korban terkait dengan kasus serupa yang baru-baru ini juga terjadi di Bantul.
"Terkait hal itu (kaitan dengan kasus di Bantul) masih kami dalami. Nanti akan kami kabarkan perkembangannya," ujarnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, diduga keracunan hingga meninggal dunia setelah menenggak minuman keras. Sebelumnya, dia sempat mengeluhkan matanya tidak bisa melihat.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan korban bernama Madiono (43) itu awalnya pulang ke rumah pada Sabtu (30/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dari keterangan istri korban, hari Sabtu malam korban pulang dalam keadaan mabuk," kata Jeffry kepada detikJogja, Selasa (3/10/2023).
Pada Senin (2/10), korban mengeluh penglihatannya agak kabur. Kemudian sorenya korban diantar istrinya untuk berobat ke RS PKU Muhamadiyah Srandakan.
"Hari Senin itu korban mengeluh kalau salah satu matanya tidak bisa melihat. Senin sore diantar istrinya berobat di PKU Muhammadiyah Srandakan dan hanya rawat jalan," ujar Jeffry.
Keesokan harinya korban tidak sadarkan diri. Korban lalu dibawa ke RS Panembahan Senopati Bantul.
"Selasa pagi korban tidak sadarkan diri, lalu dibawa ke rumah sakit dan sekitar pukul 10.00 WIB korban meninggal dunia," terang Jeffry.
Mengenai penyebab meninggalnya korban, Jeffry mengatakan hal itu perlu penyelidikan lebih lanjut. Namun, keterangan dari pihak medis menyebut korban mengalami keracunan.
"Menurut keterangan dari medis, korban meninggal dunia akibat keracunan alkohol," ungkap Jeffry.
Ditanya soal miras apa yang diminum korban sebelumnya, Jeffry mengatakan hal itu masih dalam penyelidikan.
"Untuk jenis minumannya apa masih dalam penyelidikan. Nanti kalau ada perkembangan disampaikan ya," pungkasnya.
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa