Bakal Dilaporkan Rombongan Prewedding soal Kebakaran Bromo, Ini Kata TNBTS

Regional

Bakal Dilaporkan Rombongan Prewedding soal Kebakaran Bromo, Ini Kata TNBTS

Tim detikJatim - detikJogja
Sabtu, 16 Sep 2023 15:07 WIB
Penampakan savana Gunung Bromo usai kebakaran
Penampakan savana Gunung Bromo usai kebakaran. (Foto: Dokumentasi BPBD Kabupaten Malang)
Jogja -

Rombongan prewedding penyulut flare yang memicu kebakaran Bromo bakal melaporkan pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Begini respons pihak TNBTS.

"Saya tidak bisa menanggapi tentang hal ini," ujar Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani menjawab pertanyaan detikJatim, Sabtu (16/9/2023).

"Tentunya kami akan proporsional dalam menghadapi ini. Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Septi menyebut bahwa TNBTS sudah ditetapkan sebagai kawasan taman nasional melalui Keputusan Menteri Kehutanan No.178/Menhut-II/2005 tanggal 29 Juni 2005. Dengan ditetapkan sebagai taman nasional, TNBTS merupakan kawasan konservasi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.

"TNBTS sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dan PP Nomor 28 tahun 2011 diatur tentang larangan dan sanksinya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, rombongan prewedding pemicu kebakaran Bromo akan melaporkan pihak TNBTS. Salah satu pengacara rombongan prewedding, Hasmoko menyebut ada fasilitas yang tidak disediakan TNBTS, salah satunya adalah fasilitas pemadam atau siaga kebakaran.

Dia pun menyebut bahwa hak para wisatawan itu seolah dilalaikan oleh pengelola atau petugas TNBTS.

"Setelah kami investigasi tentunya akan ada langkah-langkah hukum dari kami untuk melaporkan pihak-pihak terkait dengan tidak adanya sistem keamanan kepada pengunjung termasuk fasilitas umum lain," kata Hasmoko, Jumat (15/9).

Mengutip detikJatim, dalam kasus kebakaran Bromo ini polisi telah menetapkan satu orang tersangka yakni Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) warga Lumajang. Dia adalah manajer atau penanggung jawab WO yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.

Lima orang lainnya masih berstatus saksi, di antaranya pasangan calon pengantin pria berinisial HP (39) warga Surabaya dan wanita PMP (26) warga Kota Palembang. Lalu MGG (38) selaku kru prewedding warga Surabaya, ET (27) kru prewedding warga Surabaya, dan ARVD (34) selaku juru rias warga Surabaya.




(rih/ams)

Hide Ads