Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya

Regional

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya

Tim detikBali - detikJogja
Sabtu, 09 Sep 2023 18:59 WIB
Tangkapan layar video viral aksi kawin tangkap di Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Tangkapan layar video viral aksi kawin tangkap di Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. (Foto: Istimewa)
Jogja -

Kasus kawin tangkap di Nusa Tenggara Timur (NTT) viral usai videonya banyak beredar di media sosial. Polisi kini menetapkan empat orang tersangka buntut kasus tersebut.

Dilansir detikBali, kasus kawin tangkap itu terjadi di Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, NTT. Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan menyebut empat orang telah dijadikan tersangka.

"Ya, ada empat orang yang kami sudah tetapkan sebagai tersangka," ujar Sigit saat dikonfirmasi detikBali, Sabtu (9/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat tersangka itu antara lain JBT (45), HT (25), VS (25), dan MN (50). Kasus tersebut kini dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sigit mengungkapkan para pelaku yang sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya itu dijerat dengan Pasal 328 KUHP sub Pasal 333 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

ADVERTISEMENT

"Pelaku melakukan penculikan sehingga diberikan ancaman sembilan tahun penjara sesuai pasal yang diterapkan," tandas Sigit.

Diberitakan sebelumnya, aksi kawin tangkap itu sempat viral di media sosial. Berdasarkan video yang beredar, sejumlah pemuda terlihat menculik seorang perempuan berinisial dan membawanya kabur menggunakan mobil pikap.

Belakangan, korban atau perempuan yang diculik dalam aksi kawin tangkap itu diketahui berinisial DM.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy menuturkan kejadian itu berawal saat DM bersama pamannya sedang berhenti di depan salah satu warung di Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten SBD, NTT, pada Kamis (7/9).

Saat itulah, para pelaku datang lalu menangkap dan menculik DM. Mereka kemudian menaikkan DM ke atas mobil pikap dan membawanya kabur.




(aku/aku)

Hide Ads