Beredar video aksi demonstrasi warga di Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Sleman. Aksi demonstrasi warga itu terkait dengan dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Jagabaya atau Kasi Pemerintahan.
Pantauan detikJogja pada Selasa (5/9/2023) pukul 16.57 WIB, aksi demo itu telah bubar. Namun, di depan kantor kalurahan terpasang banner berukuran besar.
Banner itu berisi tanda tangan warga yang meminta Jagabaya Sidorejo untuk mundur dari jabatannya. Selain itu ada beberapa baner berukuran kecil. Di antaranya bertuliskan 'Memalukan!!! Aparat Malsu Tanda Tangan', 'Jogoboyo Sidorejo Pecat!!!'.
Kapolsek Godean Kompol Haryanta mengatakan warga mulai berkumpul pada pukul 9-an pagi tadi. Aksi dimulai dari kantor kalurahan dan berlanjut ke kantor Kapanewon Godean.
"Aksi demo pagi tadi selesai jam 12.00 WIB. Kami tadi ada 50 personel yang mengamankan aksi dan aksi berjalan lancar," kata Haryanta saat dihubungi wartawan, Selasa (5/9/2023).
Adapun warga yang melakukan demonstrasi tergabung dalam wadah Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS). Koordinator MPS, Sutrisno, mengatakan ini bukan aksi pertama. Beberapa waktu lalu mereka juga datang ke kalurahan untuk menuntut Jagabaya dipecat.
"Jadi kedatangan kami untuk menanyakan mengenai tindak lanjut atas tuntutan kami pada pekan lalu," kata Sutrisno, Selasa (5/9/2023).
Dia mengatakan Jagabaya Sidorejo diduga telah memalsu tanda tangan Panewu Godean, dan telah melakukan pungutan liar untuk mengurus sertifikat tanah warga. Dia menyebut aksi ini telah dilakukan dari 2018.
"Sudah sangat lama beliaunya ini melakukan pekerjaan yang bukan pekerjaannya karena menawarkan jasa sertifikat dan sebagainya, harusnya jasanya BPN dan itu sudah dari 2018," ungkapnya.
"Jadi kalau jabatannya Jagabaya kan bukan kewenangannya untuk mengurus surat-menyurat tanah dan itu masih banyak lagi pungutan lain, ini dugaan ya. Terus yang paling fatal dan terbukti itu memalsukan tanda tangan Panewu Godean untuk pengurusan tanah tersebut," sambungnya.
Sementara itu, Lurah Sidorejo, Isharyanto mengaku telah menindaklanjuti tuntutan warga.
"Rabu kemarin, kami sudah ke Bagian Hukum Setda Sleman. Dari sana, saya dan teman-teman harus tindak lanjuti dengan aturan. Harapannya nanti tidak akan masalah," katanya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya....
(apl/ams)