Undang-Undang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah berusia 11 tahun. Dalam catatannya mengenai UUK DIY, Ketua DPRD DIY menyoroti pemanfaatan Dana Keistimewaan (Danais) yang belum maksimal menyejahterakan masyarakat DIY. Begini respons Pemda DIY.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono mengatakan memang harus dilakukan evaluasi terutama dalam hal pemanfaatan Danais.
"Memang kita harus bisa mengevaluasi 11 tahun itu, positioning kita sudah sampai mana dan apakah cepat seperti apa itu harus dibahas bersama," kata Beny saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (1/9/2023).
"Dan saya sepakat evaluasi pengawasan ini harus dilakukan oleh DPRD berkenaan dengan urusan-urusan ini," lanjutnya.
Mengenai DPRD DIY yang menyoroti soal pemanfaatan Danais yang belum dirasakan manfaatnya oleh lapisan masyarakat paling bawah, Beny mengatakan telah berkoordinasi mengenai hal tersebut.
"Kalau belum terserap kan prosesnya masih, kalau tahun ini kan prosesnya masih ada 3 bulan ke depan," jelas Beny.
"Kemudian kalau hak-hak yang lain yang belum diselesaikan ya karena kita sudah berdialog berulang kali. Kemarin kita jernihkan persoalan-persoalan yang belum terselesaikan apa saja, contohnya persoalan kemiskinan tadi," imbuhnya.
Beny menjelaskan, dalam Peraturan Kementerian Keuangan, salah satu pemanfaatan Danais yakni untuk penanggulangan kemiskinan. Namun Danais juga memiliki fokus di beberapa sektor.
"Sekarang dengan peraturan Kementerian Keuangan yang baru kan dibolehkan untuk salah satunya penanggulangan kemiskinan. Cuma karena Danais itu terpolakan sesuai dengan makna tujuan keistimewaan maka harus sesuai dengan program-program yang tertuang di dalam urusan-urusan keistimewaan," terangnya.
"Rumus besarnya namanya urusan, ada urusan pertanahan, tata ruang, kebudayaan, ada urusan kelembagaan. Nah empat urusan itu kan penugasannya sudah sampai level Kabupaten," tutup Beny.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DIY Nuryadi menyoroti tentang pemanfaatan Dana Keistimewaan (Danais) yang belum maksimal menyejahterakan masyarakat.
"Keistimewaan itu, ditegaskan di sana, untuk bisa mengamankan lebih aman dan sejahtera masyarakatnya, kita bisa melihat itu tapi belum maksimal," terang Nuryadi saat ditemui wartawan di gedung DPRD DIY, Kamis (31/8).
"Ironis kan, kita dapat Danais tapi stuntingnya banyak, kemiskinan juga tinggi, ini yang harus kita kaji. Apalagi kalau bicara tentang, walaupun itu bukan tanggung jawab langsung kita (DPRD), terakhir (masalah) sampah," lanjutnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(dil/apl)