Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima 91 laporan kasus bullying atau perundungan di dunia Pendidikan Profesi Dokter Spesialis (PPDS). Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut belum ada laporan terkait hal tersebut di DIY.
Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie menuturkan sejauh ini PPDS di lingkungan DIY masih aman dari kasus perundungan tersebut.
"Insyaallah (Jogja aman dari kasus bullying), belum ada laporan dari RS Sardjito dan semoga tidak ada ya," ujar Pembajun saat dihubungi wartawan, Jumat (18/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut Pembajun, guna menjaga agar perundungan tersebut tak terjadi, pihaknya selalu melakukan monitoring dan evaluasi bersama pihak terkait, seperti Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS).
"Dinkes dan Persi serta BPRS ada monev secara regular untuk 'menengok' RS. Komunikasi dengan Organisasi Profesi kesehatan berjalan dengan baik," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dikutip dari detikHealth, Kemenkes menerima 91 laporan kasus bullying dalam kurun waktu kurang dari sebulan sejak regulasi perundungan dirilis melalui Instruksi Menteri Kesehatan.
Dari total tersebut, 44 di antaranya terjadi di lingkup RS yang dinaungi Kementerian Kesehatan.
Adapun 12 di antaranya yang sudah selesai dalam proses investigasi. Berasal dari tiga RS yakni RSUP Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSUP Adam Malik, dan RSUP Hasan Sadikin.
Data tersebut dihimpun dari catatan pelaporan di Kemenkes baik yang masuk melalui website pengaduan bullying, dan hotline Kemenkes sampai Selasa (15/8/2023). Berikut rinciannya:
- 17 laporan dari RSUD di 6 provinsi
- 16 laporan dari Fakultas Kedokteran di 8 provinsi
- 6 laporan dari RS milik universitas
- 1 laporan dari RS TNI/Polri
- 1 laporan terjadi di RS swasta
(ahr/ahr)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka