Polisi melakukan reka adegan pembunuhan dan mutilasi dengan korban mahasiswa UMY Redho Tri Agustian (20). Dalam rekonstruksi itu terungkap pelaku melakukan sejumlah kekerasan hingga korban meninggal.
Adapun dalam rekonstruksi itu korban diketahui bersama pelaku Ridduan di dalam kamar kos pelaku Waliyin di Krapyak, Triharjo, Sleman. Sebelum diikat, Ridduan melepas pakaian korban dan baru mengikat tangan serta kaki korban.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat ditanya terkait apakah kegiatan itu berhubungan dengan aktivitas seksual menyimpang dan sadis, ia menyebut penyidikan polisi tidak menuju ke dugaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak menuju ke sana ya. Ini peristiwa pembunuhan ya rekan-rekan," kata Endriadi ditemui di lokasi rekonstruksi, Selasa (8/8/2023).
Menurut Endriadi, mengikat dan mencekik korban merupakan bagian dari kekerasan yang mengakibatkan Redho meninggal.
"Modusnya dengan tindakan kekerasan," tegasnya.
Sementara soal pernyataan pihak UMY yang menyebut korban tengah meneliti LGBT, Endriadi bilang bahwa penyidik hanya fokus pada kasus pembunuhan.
"Kami penyidik Ditreskrimum Polda DIY melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan peristiwa pembunuhan. Kami tidak meneliti di sana," tegasnya.
Adapun dalam jumpa pers tanggal 18 Juli lalu, Endriadi menyebut kedua pelaku dan korban sudah saling kenal. Mereka tergabung dalam satu grup Facebook dengan aktivitas tidak wajar.
Ketiganya kemudian bertemu di kos pelaku W dan melakukan aktivitas kekerasan yang tidak wajar hingga membuat korban meninggal dunia.
Simak Video 'Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY, 49 Adegan Diperagakan':
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu