Terpopuler Sepekan

Terbongkarnya Penyekapan 53 Wanita LC Berkedok Salon di Sarkem Jogja

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 05 Agu 2023 10:19 WIB
Dua pelaku kasus TPPO di Sarkem saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Jogja, Kamis (27/7/2023). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Polisi membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Pasar Kembang (Sarkem), Kota Jogja, dengan korban 53 wanita. Pilunya ada dua anak di bawah umur juga dipekerjakan menjadi lady companion atau LC.

Kasus ini terungkap saat salah seorang korban berusaha kabur dari tempat penampungan. Korban yang bisa kabur itu lalu melapor ke polisi.

"Dia kabur melewati belakang dan sampai menjebol asbes milik tetangganya. Dari situ kita mendapatkan informasi tentang adanya penampungan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Archye Nevada saat jumpa pers di Mapolresta Jogja, Kamis (27/7/2023).

Mirisnya para korban ditampung di tempat yang berkedok salon milik pria berinisial AW (42). Tak hanya itu, aktivitas para korban terbatas karena dianter jemput ke tempat kerjanya.

"Di situ mereka hanya boleh melakukan aktivitas kerja tidak boleh keluar penampungan selain di jam kerja. Jadi mereka berangkat pukul jam 19.00 itu sudah semuanya. Kemudian nanti kembali ke penampungan itu pukul 04.00," jelas Archye.

"Bisa dibilang penyekapan," sambungnya.

Penampungan berkedok salon ini pun sudah beroperasi sejak 2014. Dalam kasus ini AW menjadi pemilik salon yang dipakai untuk menampung para korban, sedangkan SU (49) bertugas sebagai admin salon sekaligus mengurus keuangan salon serta mencari korban.

Korban yang direkrut pun diiming-iming manajemen salon uang pinjaman dan barang-barang seperti ponsel. Hal ini dilakukan untuk menahan para korban agar tidak keluar dari manajemen.

"Ya itu modus dari pelaku tersebut untuk memberikan iming-iming terlebih dahulu atau misalkan uang atau barang terlebih dahulu agar mengikat korban-korban tersebut," terang Archye.

Para korban pun dipekerjakan sebagai pemandu lagu atau LC di tempat karaoke di kawasan Sarkem. Dua di antaranya berusia di bawah umur.

"Kita amankan kurang lebih 53 orang perempuan dengan 2 di antaranya adalah perempuan di bawah umur. Dipekerjakan sebagai pemandu lagu di wilayah Pasar Kembang yang ada di wilayah Gedongtengen," ujar Archye.

Selengkapnya di halaman berikut.



Simak Video "Video: Sudah Sampai Mana Progres Penulisan Ulang Sejarah?"

(ams/ams)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork