Nasional

Polisi Bakal Periksa Mario Teguh soal Dugaan Penggelapan Rp 5 M

Tim detikNews - detikJogja
Selasa, 01 Agu 2023 10:10 WIB
Mario Teguh. Foto: Noel/detikHOT
Jogja -

Polisi bakal memeriksa motivator Mario Teguh dan istrinya Linna Susanto yang dilaporkan terkait dugaan penggelapan dan penipuan senilai Rp 5 miliar. Sejauh ini sudah ada empat orang saksi yang dimintai keterangannya.

"Penyidik akan mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8/2023) dilansir detikNews.

Namun Trunoyudo belum memerinci kapan pastinya keduanya akan diperiksa.

"Polda Metro Jaya menangani laporan dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret Lina teguh dan Mario Teguh. Dalam kasus ini, perkembangannya, penyelidikan sudah mengklarifikasi terhadap 4 orang saksi," ujarnya.

Untuk diketahui, Mario Teguh dilaporkan oleh pria bernama Sunyoto Indra Prayitno. Laporan polisi tersebut sudah teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023. Mario Teguh dan istrinya dipolisikan terkait Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen kepada wartawan, Kamis (13/7).

"Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar," sambungnya.

Duduk Perkara

Motivator Mario Teguh dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan dan penipuan senilai Rp 5 miliar. Mario Teguh dilaporkan oleh seorang pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno, ke Polda Metro Jaya.

Awalnya, pelapor dan Mario Teguh serta istrinya mulanya bertemu di bandara. Saat itu, pelapor menyampaikan, Mario Teguh berjanji, jika menggunakan jasanya, perusahaan skincare milik Sunyoto Indra Prayitno akan mendapat omzet besar.

Kepada Sunyoto, Mario bicara soal followers sekian puluh juta yang akan memberi keuntungan bagi usaha skincare miliknya.

"Kalau memang pakai kami maka setiap bulan omzet Anda itu bisa sekian puluh miliar. Karena kami punya orang ada di seluruh Indonesia ini," kata kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen, menirukan pernyataan Mario Teguh, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7).

Djamaludin mengungkap Mario Teguh mendapat uang dari kliennya sebagai brand ambassador. Selain itu, Mario Teguh disebut kadang meminta uang di luar kontrak yang sudah disepakati.

Salah satunya, kata Djamaludin, Mario Teguh kadang meminta uang untuk ke luar negeri.

Namun ternyata, Mario Teguh disebut tidak melaksanakan kewajibannya sebagai brand ambassador. Hal ini membuat pelapor akhirnya tidak mendapat keuntungan seperti apa yang dijanjikan sebelumnya.

"Dalam perjanjian kan mesti punya kewajiban setelah dia sudah mendapatkan haknya sebagaimana diperjanjikan kewajiban dia adalah bagaimana membuat bagaimana skincare dari klien kami ini harus seperti yang dijanjikan, kan," ulas Djamaludin.

Djamaludin mengatakan Mario Teguh hanya melakukan satu kali kewajiban dan ternyata tidak ada yang like dan membeli produk dari situ.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.



Simak Video "Video: Orang Tua Ayu Jalani Pemeriksaan soal Laporan Anaknya ke Ashanty "

(rih/rih)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork