Stasiun Klimatologi (Staklim) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan peringatan dini kekeringan di wilayah DIY. Peringatan ini berdasar pemantau curah hujan yang dilakukan hingga 31 Juli 2023.
Peringatan dini kekeringan itu diumumkan di akun Twitter @StaklimJogja, hari ini. Lembaga itu menjelaskan peringatan dini kekeringan Meteorologis adalah berkurangnya curah hujan dari keadaan normalnya, dalam jangka waktu yang panjang dengan kurun waktu bulanan, dua bulanan dan seterusnya.
Adapun peringatan ini didasari dari hasil pemantauan curah hujan hingga tanggal 31 Juli 2023, dan diprediksi terjadi potensi kekeringan meteorologis di wilayah DIY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam unggahan tersebut Staklim DIY juga dirinci mana saja wilayah DIY yang masuk status waspada kekeringan.
Klasifikasi Status Waspada sendiri yakni telah mengalami hari tanpa hujan lebih dari 21 hari dan prakiraan curah hujan rendah kurang dari 20 mm/dasarian dengan peluang terjadi di atas 70%.
Dengan peringatan dini ini, Staklim mengimbau masyarakat serta pemerintah daerah setempat yang berada dalam wilayah peringatan dini untuk mengantisipasi dampak kekeringan meteorologis ini.
Adapun imbauan antisipasi yakni di Sektor pertanian dengan sistem tadah hujan, pengurangan ketersediaan air tanah atau kelangkaan air bersih, serta peningkatan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan
Bantul
Bambanglipuro, Banguntapan, Bantul, Dlingo, Imogiri, Kasihan, Kretek, Pandak, Piyungan, Pundong, Sedayu, serta Sewon.
Kulon Progo
Galur, Kalibawang, Kokap, Lendah, dan Wates.
Sleman
Berbah, Cangkringan, Depok, Gamping, Kalasan, Minggir, Ngemplak, Prambanan, serta Sleman.
Gunungkidul
Girisubo, Karangmojo, Ngawen, Nglipar, Patuk, Playen, Ponjong, Rongkop, Semin, Tepus, dan Wonosari.
(ahr/apl)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka