Komnas HAM mengungkap hasil temuannya di balik Tragedi Kanjuruhan. Ada 7 poin penting yang ditemukan dalam insiden yang menewaskan 135 orang tersebut.
Tragedi kemanusiaan itu terjadi setelah laga Derby Jatim yang mempertemukan tuan rumah Arema Fc vs Persebaya, Sabtu (1/10). Setelah peluit panjang 90 menit dibunyikan wasit, penonton sempat masuk ke lapangan. Aparat keamanan kemudian mencoba memukul mundur penonton agar kembali ke tribun.
Hingga akhirnya, aparat menembakkan gas air mata. Penonton lantas kocar-kacir berusaha berebut keluar Stadion Kanjuruhan.
Lantas, apa saja temuan Komnas HAM?
1. Aparat Lepaskan 45 Tembakan Gas Air Mata
Komnas HAM mencatat, ada 45 tembakan yang dilepaskan aparat saat Tragedi Kanjuruhan. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan, tembakan gas air mata itu tak hanya dilepaskan oleh Brimob. Personel Sabhara juga menembakkan gas air mata.
"Terkait dengan penembakan gas air mata dalam Stadion Kanjuruhan, bahwa yang melakukan penembakan gas air mata tidak hanya Brimob, tapi juga personel Sabhara," kata Beka dalam jumpa pers, Rabu (2/11).
Beka memaparkan, jenis senjata yang dipakai untuk pelontar gas air mata adalah laras licin panjang. Sedangkan amunisi yang digunakan adalah selongsong kaliber 37-38 mm, Flash Ball Super Pro 44 mm, dan antiriot AGL kaliber 38 mm.
"Adapun amunisi gas air mata yang digunakan merupakan stok tahun 2019 dan telah expired atau kedaluwarsa," tutur Beka.
Penembakan gas air mata tersebut, ungkap Beka, dilakukan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang saat itu AKBP Ferli Hidayat. Berdasar temuan Komnas HAM, penembakan gas air mata pertama tercatat pada pukul 22.08 WIB.
"Dari pukul 22.08.59 WIB sampai 22.09.08 WIB, Brimob 11 kali menembakkan gas air mata ke arah selatan lapangan, setiap tembakan berisi 1 sampai 5 amunisi gas air mata. Aparat kembali menembakkan gas air mata pada pukul 22.11.09 WIB dan pada pukul 22.11 WIB hingga pukul 22.15 WIB diperkirakan ditembakkan 24 kali," ucapnya.
"Jumlah amunisi yang terlihat dalam video sebanyak 30 amunisi yang bersumber dari 10 tembakan. Kemudian, diperkirakan gas air mata ditembakkan di dalam stadion dalam peristiwa ini sebanyak 45 kali," lanjut Beka.
Beka mengatakan dari 45 total tembakan, 27 tembakan gas air mata terlihat dalam video. Sementara 18 tembakan lainnya terkonfirmasi lewat suara.
"Jadi itu sebanyak 45 kali," kata dia.
PSSI langgar aturan sendiri. Baca halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Komnas HAM Minta Kementerian-Lembaga Perbaiki Tata Kelola Berbasis HAM"
(hil/dte)