Di tengah Tragedi Kanjuruhan, viral video seorang oknum TNI yang menendang suporter Arema FC, Aremania. Video ini disorot publik, banyak masyarakat yang mengecam tendangan 'kungfu' dari oknum tersebut. Seorang suporter merekam peristiwa itu dan menyebarkan videonya di media sosial.
Akhirnya, kabar ini sampai ke Panglima TNI Andika Perkasa. Ia memastikan, 4 anak buahnya telah mengaku menyerang Aremania saat Tragedi Kanjuruhan. detikJatim menghimpun sederet fakta kejadian ini:
1. Pelaku Oknum TNI Minta Maaf
Setelah lima hari tragedi berlalu, beredar video di Twitter, 2 orang berseragam TNI menemui suporter yang ditendang tersebut. Mereka meminta maaf pada korban. Dalam video yang didapat detikJatim, mereka berbincang dengan keluarga dan seorang pemuda yang diduga suporter korban tendangan anggota TNI.
Salah seorang TNI itu kemudian menjelaskan bahwa dirinya sempat memutarkan video itu kepada anak buahnya. Dia bertanya siapa yang melakukan tendangan. "Saya tanya siapa pelakunya, ternyata dengan kesatria dia ini mengaku," ujar sembari menunjuk anggota TNI lainnya di sebelanya.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V Brawijaya Kolonel Arm Kusdi membenarkan permintaan maaf itu. Ditegaskan pula yang ada di video itu adalah Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto.
"Iya benar, itu Pangdam yang langsung ke sana, ke rumah korban tendangan itu. Kemarin sore. Langsung didampingi oleh Pangdam untuk meminta maaf kepada korban," kata Kusdi dihubungi detikJatim, Rabu (5/10/2022).
Di dalam video yang beredar di Twitter itu, Pangdam V/Brawijaya sempat menyampaikan kepada keluarga dan korban tendangan itu bahwa si pelaku penendangan itu sebenarnya sudah berniat minta maaf.
"Kemarin dia nyari-nyari sebenarnya, mau minta maaf," ujar Pangdam di video.
"Nggih, kulo pengen ketemu kalih panjenengan. Kulo khilaf, pangapunten (Iya, saya ingin ketemu Anda. Saya khilaf, maaf,)" tambah personel pelaku penendangan.
Baca juga: Sederet Janji Jokowi Soal Tragedi Kanjuruhan |
2. Pelaku Penendang Diproses Hukum
Saat ini, kata Kusdi, personel TNI yang mengakui telah menendang itu sedang diproses hukum di Pompdam. Ia diduga telah melakukan pelanggaran disiplin dan harus menghadapi sejumlah sanksi.
"Orangnya yang nendang sudah diproses hukum di Pompdam. Dugaannya pelanggaran disiplin," kata Kusdi.
Kusdi menjelaskan, personel tersebut telah melakukan sebuah kesalahan. Ia menjelaskan bahwa tendangan seperti itu terhadap masyarakat sipil menyalahi prosedur yang seharusnya diterapkan oleh seluruh personel TNI.
"Salah prosedur itu. Kan tidak boleh seperti itu. Ya, kalau di polisi melanggar kode etik, kalau di TNI berarti itu tindakan pelanggaran disiplin. Harus diproses hukum, nanti yang bersangkutan bisa kena sanksi tunda pangkat," katanya.
3. Keluarga Sesalkan Aksi Pelaku
Sementara itu, keluarga korban menimpali permintaan maaf Pangdam dan personel TNI pelaku penendangan terhadap anaknya tersebut.
"Umpama larene salah ngoten kulo mboten nopo'o. Larene ngerusak nopo ngerusuhi, saestu kulo mboten masalah. Tapi posisine nggih ngoten iku, larene tiange mboten lapo-lapo (Kalau seumpama anaknya salah saya tidak masalah. Kalau merusak atau berbuat rusuh, sungguh saya tidak masalah. Tapi posisinya anak saya enggak ngapa-ngapain, pak)," ujar ibu suporter korban 'kungfu' itu.
Korban sempat ditawari jadi TNI. Baca di halaman selanjutnya!
(hil/fat)