Kapolda Gorontalo Minta Maaf soal Oknum Perwira Diduga Pukul Jurnalis

Kapolda Gorontalo Minta Maaf soal Oknum Perwira Diduga Pukul Jurnalis

Apris Nawu - detikSulsel
Selasa, 24 Des 2024 21:40 WIB
Kapolda Gorontalo Irjen Pudji Prasetijanto.
Foto: Kapolda Gorontalo Irjen Pudji Prasetijanto. (Apris Nawu/detikcom)
Gorontalo -

Kapolda Gorontalo Irjen Pudji Prasetijanto meminta maaf terkait dugaan oknum perwira melakukan intimidasi dan pemukulan terhadap jurnalis Rajawali TV (RTV), Ridha Yansa saat peliputan aksi demonstrasi mahasiswa. Pudji mengaku bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

"Dalam kesempatan ini saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media atas insiden kemarin. Karena saya sebagai kapolda salah juga, saya bertanggung jawab," ujar Irjen Pudji Prasetijanto kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

Pudji menegaskan bahwa aparat kepolisian dengan media adalah mitra. Dia pun akan melakukan evaluasi terhadap anggotanya terkait insiden tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namanya petaka atau musibah, mungkin semua orang tidak menginginkan itu, termasuk saya. Tapi kita tidak mencari siapa yang salah siapa benar," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro mengatakan terjadi kesalahpahaman dalam insiden tersebut. Dia menyebut oknum perwira tidak bermaksud melakukan intimidasi dan pemukulan.

ADVERTISEMENT

"Dalam situasi seperti itu, tidak menutup kemungkinan adanya kesalahpahaman antara aparat dan pihak lain di lapangan. Kami tetap menghormati tugas wartawan dalam meliput peristiwa yang terjadi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan itu terjadi di Depan Gebang Mapolda Gorontalo, Jalan Ahmad A Wahab, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo pada Senin (23/12) sekitar pukul 17.50 Wita. Kejadian itu bermula saat korban sementara melakukan proses peliputan aksi demo terkait rokok ilegal.

"Saya dari wartawan RTV atau Rajawali TV. Jadi ini kondisi HP saya sementara memegang HP dipukul di tangan sampai HP saya jatuh hingga rusak LCD. Oknum polisi itu mengatakan bahwa jangan merekam, pangkatnya tiga bunga," ujar Ridha Yansa kepada wartawan, Senin (23/12) malam.




(hsr/hsr)

Hide Ads