Muhammad Hazemi Rafsanjani (16), salah satu Aremania yang menyakskan tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 mengaku masih merasa sedikit nyeri di bagian tubuhnya yang kena tendangan 'kungfu' oleh oknum anggota TNI. Aksi oknum TNI menendang dirinya itu terekam video dan viral.
Pemuda yang akrab disapa Raffi itu kini didampingi oleh seorang Kuasa Hukum dari Peradi Malang, Muji Laksono menceritakan bahwa korban saat itu datang ke Stadion Kanjuruhan untuk menonton laga Arema FC kontra Persebaya.
"Setelah pertandingan berakhir. Ada beberapa suporter yang turun dan akhirnya Raffi (sapaan akrab korban) ikutan turun pingin ketemu sama pemain gitu. Bukan mau ikut bikin kerusuhan," kata Muji kepada awak media, Rabu (5/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, gesekan antara suporter dan aparat keamanan memanas hingga Raffi memutuskan kembali ke arah tribun. Tapi belum sampai ke tribun korban sudah mendapatkan tendangan kungfu dari salah satu anggota TNI itu.
"Selain ditendang, ada salah satu aparat yang melakukan pemukulan kepada korban dengan tongkat. Raffi naik lagi ke tribun. Saat di tribun dia sempat kena gas air mata juga terus ditolong teman-temannya," kata Muji.
Beruntung, di tengah tragedi Kanjuruhan itu Raffi yang merupakan warga Poncokusumo, Malang berhasil selamat dan bisa kembali pulang ke rumahnya. Setelah kejadian itu viral, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto dan oknum penendang pun datang ke rumahnya untuk meminta maaf.
"Kemarin (4/10/2022) Pangdam sama pelaku datang ke rumah korban untuk meminta maaf atas kejadian itu. Tapi dari pihak keluarga memutuskan untuk melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum. Ini sudah dilaporkan dan masuk tahap penyelidikan, saksi-saksi juga diperiksa sekarang," tandasnya.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V Brawijaya Kolonel Arm Kusdi membenarkan bahwa oknum personel penendang suporter itu sudah meminta maaf secara langsung kepada korban di Malang. Dia didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto.
Kini, kata Kusdi, personel itu tetap diproses hukum. Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) V Brawijaya.
"Betul, kemarin didampingi langsung sama Pak Pangdam itu. Jadi orangnya yang nendang sekarang sudah diproses di Pomdam," ujar Kusdi kepada detikJatim.
Kusdi menjelaskan bahwa personel bersangkutan telah melakukan sebuah kesalahan. Tendangan seperti itu terhadap masyarakat sipil menyalahi prosedur yang seharusnya diterapkan oleh seluruh personel TNI.
"Salah prosedur itu. Kan tidak boleh seperti itu. Ya, kalau di polisi melanggar kode etik, kalau di TNI berarti itu tindakan pelanggaran disiplin. Harus diproses hukum, nanti yang bersangkutan bisa kena sanksi tunda pangkat," katanya.
Video permintaan maaf oknum TNI penendang kungfu viral. Baca di halaman selanjutnya.