Menghadang Penerobos Pelintasan KA Bareng Komunitas Sahabat Kereta

Kabar Komunitas

Menghadang Penerobos Pelintasan KA Bareng Komunitas Sahabat Kereta

Denza Perdana - detikJatim
Rabu, 02 Agu 2023 20:14 WIB
Komunitas Sahabat Kereta saat sosialisasi di pelintasan KA.
Komunitas Sahabat Kereta saat sosialisasi di pelintasan KA. (Foto: Istimewa/dok Komunitas Sahabat Kereta)
Surabaya -

Suatu hari di salah satu pelintasan KA di Bangil, Pasuruan seorang pengendara motor berupaya nyelonong sebelum kereta melintas. Orang itu bahkan nekat mengangkat palang pintu pelintasan.

Belum sempat pengendara itu menyeberangi rel KA, sekelompok orang menghadang orang itu. Mereka berhentikan pengendara itu seketika dan memintanya mundur hingga di belakang batas palang pintu.

Salah satu dari sekelompok pemuda itu pun menuturi pengendara itu bahwa apa yang dia lakukan membahayakan diri sendiri. Dia sampaikan juga tentang sanksi yang yang bisa dikenakan kepadanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menerobos pelintasan KA seperti itu bisa dipidana dengan pasal 296 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Pelanggar bisa dipenjara 3 bulan atau didenda Rp 750 ribu.

Mendengar penuturan pemuda itu, si pengendara manggut-manggut. Apakah peristiwa itu membuatnya jera atau di kemudian hari tetap diulangi, wallahualam. Setidaknya pemuda itu sudah berupaya menyampaikan informasi.

ADVERTISEMENT

Pemuda itu beserta sekelompok pemuda lain yang bersamanya dikenal dengan sebutan railfans. Istilah ekstrem yang bisa menjadi padanan istilah untuk sebutan itu adalah 'para penggila kereta api'.

Railfans yang saat itu menghentikan pengendara yang berupaya nyelonong padahal palang pintu pelintasan sudah tertutup itu sedang melakukan sosialisasi tentang keselamatan di pelintasan KA.

Komunitas Sahabat Kereta saat sosialisasi di pelintasan KA.Komunitas Sahabat Kereta saat sosialisasi di pelintasan KA. (Foto: Istimewa/dok Komunitas Sahabat Kereta)

Sebelum peristiwa itu terjadi, sekelompok pemuda itu membentangkan spanduk bertuliskan salah satu klausul penting yang termuat di dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Klausul itu juga ditulis dalam poster yang mereka bawa dan sengaja dihadapkan kepada para pengguna jalan raya. Bahwa 'semua pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api'.

Kegiatan sosialisasi di salah satu pelintasan KA di Bangil itu adalah satu dari sejumlah kegiatan yang dilakukan para railfans yang tergabung dalam Komunitas Sahabat Kereta yang terbentuk sejak 7 tahun lalu.

"Waktu itu sirene sudah bunyi, palang pintu sudah menutup, tapi tiba-tiba palang pintu diangkat mungkin karena pengendara ini nggak sabar. Ya akhirnya kami berhentikan saat itu juga. Kami stop orang itu dan kami berikan edukasi dan sosialisasi," ujar Yayang Ari Nugraha, Manajer Humas Sahabat Kereta.

Yayang menyampaikan Komunitas Sahabat Kereta cukup sering melakukan sosialisasi serupa di pelintasan yang ada di wilayah Daop 8 Surabaya. Terutama di pelintasan yang sering terjadi pelanggaran, juga di pelintasan yang tidak berpalang pintu atau tidak dijaga.

"Ya, yang memang sering ditemukan pelanggaran oleh pengendara. Selain itu juga di pelintasan yang tidak dijaga secara resmi, kami juga cukup sering melakukan sosialisasi keselamatan di sana," katanya kepada detikJatim, Rabu (2/8/2023).

Ketua Sahabat Kereta Yan Ardiansyah membenarkan terjadinya momen di Bangil itu. Dia sebutkan bahwa peristiwa itu terjadi dalam kegiatan sosialisasi yang mereka lakukan pada awal 2023 lalu.

"Itu tahun ini, sekitar Maret kalau nggak salah. Ya dari sosialisasi semacam itu kami berupaya menjadi lebih bermanfaat, bukan cuma untuk KAI sih, tapi saya kira itu justru lebih banyak untuk masyarakat. Karena ini kan soal keselamatan ya," katanya.

Sudah tidak seperti dulu, baca di halaman selanjutnya.

Sebagai Ketua Sahabat Kereta, Yan menyebutkan bahwa saat ini para railfans sudah tidak seperti dulu. Meski di dalam hati mereka ada keinginan untuk terus menghalau bahkan menghadang para pelanggar pelintasan KA, mereka sadar tidak bisa berbuat banyak.

"Dulu para railfans itu selalu bertindak setiap kali menemukan pelanggar seperti itu. Tapi terus pernah ada kasus di Bandung, teman-teman railfans di sana bertindak arogan (menghalau pelanggar) malah dilawan sama preman-preman. Jadi dari situ kami semakin redup. Takut," ujarnya lalu tertawa.

Kasus di Bandung itu menurut Yan sempat menjadi perhatian Dirut PT KAI. Dari kejadian itu, kata Yan, PT KAI mengalokasikan dana corporate social responsibility (CSR) lebih banyak kepada komunitas railfans untuk lebih sering melakukan sosialisasi, sehingga tidak perlu bertindak arogan.

"Aku bilang juga ke teman-teman 'kita tetap mengingatkan sewajarnya aja'. Soalnya, kalau kita lihat ya, di sana sudah ada Polsuska tapi mereka tidak begitu bereaksi terhadap itu (pelanggaran). Cuma 'prit, prit, stop!' Nah kami yang juga di sana setidaknya tidak harus melebihi reaksi mereka," ujarnya.

Dari kejadian di Bandung itu Yan bersama teman-temannya anggota Sahabat Kereta pada akhirnya juga menyadari bahwa reaksi sekeras apapun dalam menghadapi para pengendara yang melanggar di pelintasan KA, yang mereka lawan sebenarnya bukan hanya si pelanggar itu.

"Ya kembali lagi, kayak, apa ya. Mengubah kebiasaan itu nggak gampang. Ya kami sih akhirnya untuk mengingatkan itu lebih banyak dengan membentangkan spanduk di palang pintu pelintasan, ya seperti itu aja, yang sewajarnya saja," katanya.

Kompleks. Masih seringnya terjadi kecelakaan dengan kereta api di pelintasan menjadi wujud dari kebiasaan buruk pengguna jalan tidak hanya di wilayah Daop 8. Padahal, menurut Yan, para pengendara ini sebenarnya sudah sadar apa yang harus mereka lakukan saat berada di pelintasan.

"Faktornya banyak. Kalau di Surabaya ini yang saya temui sebenarnya pengendara ini sudah sadar soal pelintasan dan aturan perkeretaapian, tapi banyak di antara pengendara itu nggak sabar aja pas di jalan. Atau mereka nggak fokus saat berkendara. Ada yang ngobrol dan lain-lain," ujarnya.

Komunitas Sahabat Kereta saat sosialisasi di pelintasan KA.Komunitas Sahabat Kereta saat menggelar diskusi seputar kereta api. (Foto: Istimewa/dok Komunitas Sahabat Kereta)

Di luar itu, Yan juga mengakui masalah ketidaksepahaman para stakeholder, baik PT KAI sebagai pengelola kereta api maupun pemerintah di daerah. Terutama berkaitan pelintasan liar yang tidak dijaga dan tidak berpalang pintu.

"Itu sering jadi pembahasan. Kami juga akhirnya gimana, ya, kalau sudah seperti itu ya kami nggak bisa memihak ke mana-mana. Soalnya kadang para pihak ini kayak saling lempar begitu, kan. Sering juga kami sampaikan ke KAI, ya, gimana caranya lah mendesak Pemda bikin palang pintu," ujarnya.

Demikian halnya dengan masalah kompleks lain seperti yang contohnya terjadi di Pasar Dupak Magersari, Surabaya. Ruang bebas pelintasan KA itu turut menjadi perhatian para railfans, bahkan sering pula hal ini menjadi objek foto para penggila kereta.

Namun, kompleksitas masalah yang terjadi pada kasus itu membuat para railfans tidak bisa berbuat banyak selain terus melakukan sosialisasi kepada orang-orang yang beraktivitas di sekitar rel kereta api.

"Kalau untuk kasus ini, saya kira memang PT KAI tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Seharusnya ada peran dari pemerintah kota yang turut melakukan tindakan. Gimana, ya, di satu sisi warga ini melanggar tapi di sisi lain mereka butuh solusi. Kami akhirnya memilih berada di tengah saja," ujarnya.

Mengenai tindakan terkait problem di Pasar Dupak Magersari, Yayang Ari Nugraha sebagai salah satu anggota yang bergabung sejak Sahabat Kereta berdiri pada Juli 2016 mengakui bahwa mereka jarang melakukan sosialisasi di sana.

"Seingat saya nggak pernah kami sosialisasi resmi ke Pasar Dupak Magersari itu. Karena apa ya, karena ada yang lebih perlu kami berikan sosialisasi soal keselamatan di pelintasan," ujar Yayang.

"Seperti perkampungan warga yang memang jauh dari early warning sistem. Padahal di sana ada anak-anak yang sering main di sekitar pelintasan, ada yang main layangan. Saya kira mereka justru lebih membutuhkan diberitahu agar mengurangi aktivitas di di pelintasan," ujarnya.

Tresna jalaran saka kulina seperti orang yang akhirnya berpacaran. Baca di halaman selanjutnya.

Baik Yan Ardiansyah maupun Yayang Ari sebagai railfans anggota Sahabat Kereta mengaku mencintai kereta api karena terbiasa. Keduanya hidup di lingkungan yang cukup dekat dengan pelintasan KA. Yayang tinggal tidak jauh dari Stasiun Sepanjang, Sidoarjo, Yan di sekitar Stasiun Gubeng.

Yan mengaku saat masih balita sering diajak melihat kereta di pelintasan dekat rumah saudaranya di Gubeng Klingsingan. Terutama saat dirinya nggak mau makan.

"Ini karena tresna jalaran saka kulina (suka karena terbiasa) mas. Iya banget kayak orang pacaran gitu. Jadi waktu kecil aku sering kalau nggak mau makan diajak lihat kereta. Jadi sampai sekarang, kan, wisata paling murah itu kan nonton sepur (kereta api). Nggak cuma railfans aja yang suka," ujarnya.

Anak-anak memang sangat suka diajak melihat kereta api yang melintas. Yan menjelaskan, karena kereta api ialah transportasi yang mengeluarkan banyak bunyi-bunyian unik. Mulai dari sirene, klakson, juga hentakan remnya.

"Memang seperti itu. Kami pernah diskusi dengan dokter anak soal ini, mereka membenarkan karena memang anak-anak itu suka dengan bunyi-bunyian yang unik. Akhirnya banyak orang tua yang ngajak anaknya lihat kereta supaya anak mereka senang. Wisata murah, kan?" Katanya sambil tertawa.

Itu juga yang dialami oleh Yan di masa kecilnya. Namun, berbeda dengan yang lain, Yan punya kesempatan lebih dekat dengan kereta api karena salah satu teman ayahnya merupakan seorang masinis. Sering dia diajak perjalanan naik kereta, duduk di kursi lokomotif.

Ingatan masa kecil tentang kereta api yang sangat unik itulah yang terus mendorong Yan untuk lebih dekat dengan apapun terkait perkeretaapian. Dia terus melakukan pencarian informasi tentang kereta api, baik jenis lokomotif, tata perkeretaapian, hingga disebut 'lebih pegawai dari pegawai KAI'.

Komunitas Sahabat Kereta saat sosialisasi di pelintasan KA.Komunitas Sahabat Kereta saat gathering di Stasiun Garahan. (Foto: Istimewa/dok Komunitas Sahabat Kereta)

"Iya, ada yang penumpang yang bilang begitu ke saya. Ya karena railfans itu lebih luas ya soal pencarian informasi tentang kereta api. Jadinya kami lebih tahu daripada pegawainya. Kalau pegawai kan setiap harinya sudah harus fokus sama tanggung jawab pekerjaan mereka," katanya.

Sampai sekarang Yan masih dipercaya sebagai Ketua Komunitas Sahabat Kereta. Melalui berbagai kegiatan Sahabat Kereta itulah dia ingin menularkan kepada para railfans tentang tujuan yang harus mereka perjuangkan.

"Intinya, sebagai RF (railfans) kita itu bukan membantu KAI sih. Kita justru membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang perkeretaapian. Pas brainstorming itu ya saya tekankan, kita sebagai RF itu kalau bisa ingin terus bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.

Dengan niat seperti itu, bukan tidak mungkin para Anggota Sahabat Kereta yang jumlahnya kini mencapai 490 orang itu mendapat lebih banyak hal dari apa yang mereka cintai. Salah satu pencapaian tertinggi Sahabat Kereta menurut Yan adalah saat sebagian anggota akhirnya menjadi karyawan PT KAI.

"Saya ikut senang. Sekarang sudah ada 21-an anggota yang akhirnya menjadi pegawai di PT KAI. Filosofinya begini, jangan cari hidup di Sahabat Kereta, tapi hidupilah Sahabat Kereta ini. Karena dari kecintaan itu, pasti tidak akan sia-sia," katanya.

Sampai sekarang, Sahabat Kereta masih membuka kesempatan bagi siapa saja untuk bergabung. Caranya cukup dengan mengakses situs web resmi sahabatkereta.or.id kemudian mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.

(dpe/dte)


Hide Ads