Genderang perang melawan narkoba terus ditabuh oleh Satresnarkoba Polres Gresik. Terbaru, satu oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik diringkus usai terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Informasi yang dihimpun, dua anggota Dishub itu berinisial MY (25) warga Kedanyang, Kebomas Gresik dan IR (44) warga Balongpanggang, Gresik. Selain itu, polisi juga mengamankan satu pelaku lainnya dari warga sipil berinsial DK (26) warga Cerme, Kabupaten Gresik.
Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani membenarkan penangkapan anggota outsourcing Dinas Perhubungan itu. Namun yang terlibat jaringan pengedar sabu hanya satu oknum anggota Dishub dan satu rekannya bukan dari Dishub.
"Benar, kita amankan pelaku peredaran narkotika yang salah satunya oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan Gresik," kata Ahmad Yani, Rabu (5/8/2026).
Yani menjelaskan, terbongkarnya peredaran narkoba yang dilakukan oknum anggota Dishub itu setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan MY dan DK di depan minimarket Jalan Veteran, Gresik.
"Dari penangkapan ini kita temukan 1 klip sabu di saku celana DK. Sementara dari tersangka MY (Anggota Dishub) kita temukan dua klip berisi sabu masing-masing dengan berat 0,071 gram dan 0,068 gram," Jelas Yani.
Yani menambahkan setelah melakukan pengembangan, polisi melakukan penggeledahan di rumah MY. Di sana, polisi mengamankan satu tas warna hijau berisi seperangkat alat hisap dan satu kotak warna hitam.
"Di dalam kotak hitam berisi 1 timbangan elektrik, dua pack plastik klip dan 1 skop dari potongan sedotan," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, kepada polisi MY mengaku telah menjual sabu tersebut di beberapa rekan-rekan anggota Dishub lainnya. Salah satunya IR yang juga anggota outsourscing Dinas Perhubungan.
"Namun setelah kami lakukan pengembangan, kita mengamankan IR. Karena tidak ditemukan barang bukti dan hanya positif mengkonsumsi narkoba, kita lakukan rehabilitasi," pungkas Yani.
Simak Video "Video: BNN Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Medan, 2 Kg Sabu Disita"
(auh/hil)