Oknum pegawai outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik berinisial MY (26) diduga mengedarkan sabu selama empat bulan terakhir. Dari pengakuannya kepada polisi, satu gram sabu dipecah menjadi delapan paket kecil dan habis dijual dalam waktu sepekan.
Satresnarkoba Polres Gresik menyebut, MY memperoleh sabu dari jaringan Madura. Dalam menjalankan aksinya, ia diduga dibantu seorang rekannya dan sebagian barang haram itu juga dijual kepada orang-orang yang dikenalnya.
"Sudah 4 bulan mengedarkan narkoba jenis sabu," kata Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, Kamis (6/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yani menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, selama ini MY membeli narkoba dari jaringan Madura sebanyak 1 gram. Setelah itu, oleh MY sabu tersebut di bagi menjadi 8 klip dan diedarkan bersama DK.
"1 gram di bagi 8 klip, tiap klipnya dijual Rp 300 ribu. Dari pengakuannya 1 gram itu bisa habis dalam seminggu," jelasnya.
Yani menambahkan, dalam peredaran tersebut, biasanya MY bersama dengan DK. Namun terkadang MY juga menjual kepada beberapa rekannya di Dinas Perhungan Gresik.
"Ya salah satunya adalah IR, yang saat ini menjalani rehabilitasi," tambahnya.
Dari tangan MY, polisi mengamankan 2 klip sabu berisi masing-masing dengan berat 0,071 dan 0,068 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 alat hisap berikut pipet kaca.
"Dan juga kotak hitam berisi timbangan elecktrik, 2 pack plastik klip, dan 1 skop dari potongan sedotan," pungkas Yani.
Sebelumnya, satu oknum anggota outsourching Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik diringkus usai terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Informasi yang dihimpun, dua anggota Dishub itu berinisial MY (25) warga Kedanyang, Kebomas Gresik dan IR (44) warga Balongpanggang, Gresik. Selain itu, polisi juga mengamankan satu pelaku lainnya dari warga sipil berinsial DK (26) warga Cerme, Kabupaten Gresik.
Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani membenarkan penangkapan anggota outsourching Dinas Perhubungan itu. Namun yang terlibat jaringan pengedar sabu hanya satu oknum anggota Dishub dan satu rekannya bukan dari anggota Dishub.
"Benar, kita amankan pelaku peredaran narkotika yang salah satunya oknum anggota outsourching Dinas Perhubungan Gresik," kata Ahmad Yani, Rabu (5/8/2026).
