Polisi mengamankan MY, oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Selain MY, polisi juga mengamankan anggota Dishub lainnya yang berinisial IR dan satu warga sipil lainnya berinisial DK.
Informasi yang dihimpun, selain memakai sendiri, MY juga menjual serbuk haram itu ke beberapa anggota Dishub lainnya. Salah satunya IR yang kini menjalani rehabilitasi usai diamankan Satresnarkoba Polres Gresik.
Bahkan MY juga pernah melakukan pesta sabu di salah satu gudang yang berada di Kantor Dinas Perhubungan. Dari informasi yang beredar, pesta sabu itu digelar sekitar pukul 16.30 WIB, ketika pegawai lainnya sudah pulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik Khusaini mengatakan pihaknya tidak mengetahui hal tersebut. Sebab, hal tersebut dilakukan di luar jam kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik.
"Saya gak begitu tau bagaimana hal itu (pesta sabu) dilakukan di dalam lingkup kantor. Kalau gak salah itu kan dilakukan di luar jam kerja," kata Khusaini, Rabu (5/8/2026).
Meski demikian, Khusaini telah melakukan langkah preventive agar peristiwa yang tersebut tidak terulang. Salah satunya dengan mengunci gudang tersebut sebagai tempat pegawai Dishub beristirahat.
"Itu sebenarnya bukan gudang tapi tempat istirahat. Ketika mereka lelah, mereka istirahat di sana. Yang jelas gudang yang dimaksud (untuk pesta sabu) mulai dari kemarin sudah kita tutup," tambah Khusaini.
Selain itu, lanjut Khusaini, pihaknya juga telah memerintahkan Kepala Bidang Lalu Lintas agar mengunci gudang tersebut dan beberapa tempat yang bisa dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Sekarang saya sudah perintahkan agar tempat-tempat rawan yang bisa digunakan hal seperti itu agar dikunci selepas jam kerja," pungkasnya.
Sebelumnya, Genderang perang melawan narkoba terus ditabuh oleh Satresnarkoba Polres Gresik. Terbaru, satu oknum anggota outsourching Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik diringkus usai terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Informasi yang dihimpun, dua anggota Dishub itu berinisial MY (25) warga Kedanyang, Kebomas Gresik dan IR (44) warga Balongpanggang, Gresik. Selain itu, polisi juga mengamankan satu pelaku lainnya dari warga sipil berinsial DK (26) warga Cerme, Kabupaten Gresik.
Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani membenarkan penangkapan anggota outsourching Dinas Perhubungan itu. Namun yang terlibat jaringan pengedar sabu hanya satu oknum anggota Dishub dan satu rekannya bukan dari anggota Dishub.
"Benar, kita amankan pelaku peredaran narkotika yang salah satunya oknum anggota outsourching Dinas Perhubungan Gresik," kata Ahmad Yani, Rabu (5/8/2026).
