Round-Up

Ultimatum PSHT Agar Polisi Segera Tangkap Buron Oknum DC Asal Bacok

Denza Perdana - detikJatim
Sabtu, 01 Agu 2026 08:20 WIB
Massa PSHT mendatangi Polrestabes Surabaya. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Gelombang emosi dan solidaritas ribuan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memuncak di Kota Surabaya pada Jumat (31/7/2026). Massa yang menyemut di depan Markas Polrestabes Surabaya melayangkan ultimatum keras kepada aparat kepolisian agar segera menangkap seluruh oknum debt collector (DC) pelaku pembacokan terhadap rekan mereka.

Ketegangan sempat mewarnai aksi solidaritas ini, mulai dari aksi konvoi di jalanan hingga kericuhan kecil di markas DC. Di hadapan Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan, Koordinator Aksi PSHT, Bondan menyuarakan kemarahan ribuan pesilat yang menuntut keadilan.

Bondan mematok tenggat bagi kepolisian untuk bergerak cepat sembari mengancam akan melumpuhkan Jawa Timur dengan aksi massa susulan jika penanganan kasus menggantung.

"Bilamana ini nanti berlarut-larut dan untuk para pelaku tidak tertangkap, saya pastikan seluruh Jawa Timur akan bergerak lagi mem-back up total. Kita kasih kesempatan kepada beliau-beliau, ya. Karena nangkap wong iku nggak koyok tuku montor, kita tunggu dulu, ya? Kalau berlarut-larut, kita hitamkan lagi!" tegas Bondan.

Bondan mewanti-wanti bahwa jumlah massa yang diturunkan pada gelombang berikutnya akan berlipat ganda dari aksi perdana ini. Ia juga meminta seluruh anggotanya untuk ikut melacak keberadaan salah satu DPO yang kini tengah diburu polisi.

"Lebih dari 10.000 (massa akan aksi lagi), nanti akan di-share DPO-nya. Kalau ada yang tahu keberadaannya, segera infokan. Kita juga sedang mencari, rekan-rekan bantu! Untuk dulur-dulur, saya mohon pulang hati-hati. Karena panjenengan membawa nama arus bawah. Maaf, kita sudah dilihat sama orang-orang lain, jangan sampai ada onar," seru Bondan kepada massa aksi.

Secara eksplisit, Bondan menegaskan bahwa kehadiran mereka murni digerakkan oleh rasa persaudaraan dan rasa sakit atas penderitaan rekannya yang menjadi korban penganiayaan, tanpa ada agenda politik maupun kepentingan tertentu.

"Intinya ini adalah solidaritas buat dulur-dulur kami, buat saudara kami yang dicederai. Jadi di sini kami tidak ada audiensi apa-apa, kami tidak ada kepentingan apa-apa, kami hanya memperjuangkan buat keadilan saudara kami," ujar Bondan.

Meskipun Bondan sempat memberikan jaminan bahwa massa akan membubarkan diri secara tertib menuju rumah masing-masing, situasi di lapangan sempat tidak terkendali.

"Tidak ada. Saya pastikan tidak ada perjalanan ke mana-mana. Kita tujuannya memperjuangkan keadilan saudara kita, karena sudah difasilitasi sama beliaunya sebagai Ankum-nya Kota Surabaya. Bapak Luthfie, kita akan membubarkan diri dengan tertib," janji Bondan saat itu.

Realitanya, usai membubarkan diri dari depan Mapolrestabes Surabaya di kawasan Jembatan Merah, sebagian massa justru merangsek ke Jalan Teuku Umar untuk meluruk markas debt collector. Kendati polisi telah memblokade akses jalan tersebut, massa yang tersulut emosi tetap nekat menerobos sembari melayangkan lemparan batu dan kayu.

Di pihak kepolisian, penanganan kasus ini dipastikan terus berjalan secara intensif. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan seorang oknum DC sebagai tersangka dan membeberkan pemicu bentrok yang melukai korban.

"Jadi murni pada saat itu kejadian yang saya pelajari berkas perkara, itu motif sesaat di mana adanya berawal dari cekcok. Cekcok di sebuah tempat di mana ada penarikan kendaraan yang tertunggak," terang AKBP David.

David menjelaskan bahwa korban yang bekerja sebagai petugas valet sekaligus anggota PSHT sempat adu mulut saat kendaraannya hendak disita, hingga tersangka mengayunkan senjata tajam. Untuk merangkai kronologi secara utuh, penyidik juga terus menggali keterangan dari para saksi kunci di tempat kejadian perkara.

"Hingga saat ini itu petugas parkirnya, salah satunya rekan-rekan kita yang menjadi korban yang sudah kita lakukan proses penyidikan tadi. Nanti selanjutnya kita berbicara konteks materinya saja, karena ini materi penyidikannya," tambah David.

Selain berpegang pada rekaman CCTV dan keterangan para saksi, kepolisian kini fokus memburu satu orang terduga pelaku lainnya berinisial P yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Untuk inisial tadi sudah disebutkan Bapak Kapolres sebagaimana tadi audiensi dari pihak PSHT, yaitu inisial P. Karena di dalam Undang-Undang 20 Tahun 2025 mengandung asas praduga tak bersalah dan juga untuk memperlancar proses pengungkapan kita," pungkas perwira dengan dua melati di pundaknya tersebut.



Simak Video "Video: Pembuat Aplikasi Go Matel Ditangkap Polisi"

(auh/dpe)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB