
Sidang Pengeroyokan Pesilat di Mojokerto, Terdakwa Ajukan 7 Poin Eksepsi
Sidang pengeroyokan pesilat Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) terhadap 2anggota IKSPI Kera Sakti bergulir. Dua terdakwa jalani agenda eksepsi.
Sidang pengeroyokan pesilat Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) terhadap 2anggota IKSPI Kera Sakti bergulir. Dua terdakwa jalani agenda eksepsi.
Ratusan pesilat mendatangi PN Mojokerto. Kedatangan mereka untuk mengawal persidangan 6 temannya yang menjadi terdakwa kasus pengeroyokan pesilat.
Praperadilan yang diajukan 6 pengeroyok 2 pesilat IKSPI di Jetis, Mojokerto, kandas. Praperadilan ditolak sebab perkara sudah terdaftar di PN Mojokerto.
Enam terduga pengeroyok dua pesilat di Mojokerto mengajukan praperadilan. Mereka menilai penangkapan dan penetapan yang dilakukan Polres Mojokerto Kota tak sah.
Dua orang pesilat yang perjalanan pulang usai demo di Polres Mojokerto dikeroyok 6 pemuda. Pengeroyokan itu dilakukan karena kedua korban beda perguruan silat.
Unjuk rasa perguruan silat di Mojokerto memakan korban. 2 pesilat dikeroyok 6 pemuda. Salah seorang korban terluka bacok di tangan dan kepala.
Ratusan pesilat demo di Mapolsek Dawarblandong, Mojokerto. Massa meminta polisi segera menuntaskan kasus penganiayaan yang dialami tiga anggota mereka.